SAHDAR TOLAK UU MD3 dan RUU KUHP NGAWUR.

Rabu, 4 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Image 2018-03-28 at 2.40.40 PMSAHDAR yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumut hari ini, Rabu 28/03/2018 kembali melakukan demonstrasi terkait iklim demokrasi yang semakin memprihatinkan. Dalam orasinya masa APS menyatakan bahwa DPR RI telah membawa iklim demokrasi indonesia ke arah yang lebih buruk. Ditandai dengan diundang-undangkannya UU MD3 dan rencana pengesahan RUU KUHP yang masih premature. Oleh karenanya APS meminta Presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang undang terhadap UU MD3 sebelum menimbulkan polemik lebih lanjut.

Melalui demonstrasi yang dilakukan, APS juga mengkhawatirkan hadirnya UU MD3 akan membungkam orang orang awam yang sering mengkritisi kinerja DPR RI di media sosial. Lebih lanjut tidak hanya persoalan MD3, APS juga menyoal peliknya RUU KUHP yang ngawur dan menabrak aturan hukum. oleh karena itu penting kiranya DPR RI menunda pengesahan RUU KUHP sampai permasalahan di dalam RUU tersebut bisa diselesaikan.

Menurut APS di dalam RUU KUHP masih terdapat Pasal Pasal yang harus diuji ulang karena dinilai kontroversial, seperti pengaktifan kembali pasal penghinaan presiden, yang dikhawatirkan akan mengakibatkan pembungkaman kebebasan berekspresi dan memberangus demokrasi. selain itu RUU KUHP juga mengakibatkan terganggunya eksistensi lembaga independen seperti KPK, BNN dan Komnas HAM.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)
Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Berita Terbaru

Berita

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 19 Apr 2024 - 04:27 WIB