Focus Group Diskusi (Diskusi Terfokus) : Penerapan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik oleh Pejabat Negara ; Studi Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara.

Kamis, 20 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion

FGD ini diselenggarakan oleh Tim Peneliti dari Group Sahdar bekerjasama dengan Fakultas Hukum USU, dengan mengundang beberapa narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Inspektorat kota Medan, Inspektorat Provsu, BPKP Perwakilan Sumut, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Ketua Komisi E DPRD Provsu, Dewan Pendidikan Provsu, Perwakilan dari Advokat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pengadilan Tinggi Kota Medan.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah untuk memaparkan poin – poin hasil penelitian kepada para narasumber sebagai peserta diskusi, yang secara langsung merupakan pejabat yang masih aktif dalam instansi pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga perwakilan rakyat. Kemudian untuk menerima masukan dari narasumber sebagai peserta, terkait dengan hasil – hasil penelitian tersebut. Dan yang menjadi studi kasus adalah : Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2012 di Hotel Grand Angkasa jalan Sutomo No 1.(nvk)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru