Sidang Kasus Korupsi Pengelolaan Uang Persediaan (UP) Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 19 Februari 2024. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengelolaan Uang Persediaan (UP) Sekretariat Daerah di Kabupaten Labuhanbatu. Agenda persidangan kali ini ialah pembacaan Duplik oleh Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya atas Replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Cakra 8 PN Medan.

Penasihat Hukum Terdakwa Muhammad Yusuf Siagian (Eks Sekretaris Daerah Labuhanbatu) dalam Dupliknya menyatakan bahwasanya tetap mempertahankan dalil-dalil Nota Pembelaan (Pleidoi) Terdakwa. Selain itu, JPU dalam Repliknya tidak menyanggah ataupun membantah terhadap uraian dalam Pleidoi. Atas alasan tersebut, Penasihat Hukum Terdakwa Muhammad Yusuf Siagian menyimpulkan bahwasanya JPU telah membenarkan dan sepakat terhadap Pleidoi Terdakwa.

Selain itu, Terdakwa menyampaikan melalui Penasihat Hukumnya menyatakan tidak benar atas tindakan JPU yang selalu mengaitkan antara jabatan ataupun kedudukan Terdakwa dengan pertanggungjawaban atas permasalahan penyelewengan penggunaan keuangan negara atau keuangan kas daerah pada Tahun Anggaran 2017. Akan tetapi, ketika pemeriksaan pembuktian di persidangan terungkap fakta dugaan yang melakukan penyelewengan tersebut adalah Terdakwa Elida Rahmayanti yang juga sebagai saksi dalam kasus ini.

 Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 29 Februari 2024 dengan agenda Pembacaan Putusan. (Cerah, Farhan, Ashari)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Majelis Hakim Tanggapi Keberatan PH Terdakwa, Ahli Audit JPU Tetap Diperiksa
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB