Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 10 Juli 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022.

Sidang tersebut berlangsung di Ruang Cakra 9, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Perkara korupsi tersebut menjerat 2 petugas verifikasi Dinas Pertanian wilayah kecamatan Merek yaitu; terdakwa Rinton Karo Sekali dan terdakwa Ismayani Haloho. Sementara 1 terdakwa lainnya yaitu Trisakti Sinuhaji selaku pengecer pupuk bersubsidi melalui UD. Rata Sinuhaji.

Pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi dari petugas kepala pergudangan pupuk bersubsidi, diantaranya M. Hamdani, Sofian Hadi, Amirul Mukminin, dan Farul Hadi. Keempat saksi tersebut dihadirkan untuk menerangkan bahwa proses pendistribusian pupuk bersubsidi telah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedural) dengan menggunakan sistem.

Keempat saksi menjelaskan bahwa pada prinsipnya pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut hanya dapat dilakukan setelah terbitnya SO (Sales Order), bertujuan menentukan jumlah tonase pupuk yang akan distribusikan.

Setelah terbitnya SO, maka selanjutnya SO tersebut dipecah menjadi beberapa DO (Delivery Order), yaitu dokumen penunjuk berapa jumlah pupuk yang dikeluarkan dari gudang untuk didistribusikan. Biasanya DO tersebut dipegang oleh banyak CV atau UD yang dalam perkara ini terdapat 6 CV atau UD untuk wilayah Kabupaten Karo.

Untuk diketahui bahwa terdakwa Trisakti Sinuhaji diduga memanipulasi data pembelian pupuk oleh petani secara fiktif yang kemudian dijual kembali di atas harga pupuk bersubsidi. Perbuatan terdakwa Trisakti Sinuhaji sebenarnya diduga diketahui oleh terdakwa Rinton Karo Sekali dan terdakwa Ismayani Haloho, namun dalam hal ini mereka tetap memverifikasi dan memvalidasi penjual dari terdakwa Trisakti Sinuhaji sehingga diduga telah merugikan negara sebesar Rp911 juta hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 17 Juli 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa
Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas
Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024
Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin dan Abangnya minta di Bebaskan
Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara Tidak Paham PPBJ
Saksi Benarkan Cairkan Dana Proposal dari Dana BTT tahun 2022
Anggota Polda Sumut Pemalak Kepala Sekolah Penerima DAK Sumut 2024, di Putus 5,5 Tahun
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 04:34 WIB

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Kamis, 6 November 2025 - 14:49 WIB

Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas

Selasa, 4 November 2025 - 09:05 WIB

Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:41 WIB

Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin dan Abangnya minta di Bebaskan

Berita Terbaru

Berita

Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:05 WIB