Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 3 Juli 2025. Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim, kembali membuka sidang perkara tindak pidana korupsi BRI Kredit Fiktif di Kutalimbaru.

Persidangan berlangsung di ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Majelis Menghukum kedua terdakwa David Siloan dan Habib Mahendra dengan pidana penjara selama 6 tahun. Mereka masih berstatus masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Putusan dibacakan tanpa kehadiran mereka (in absensia). Menurut Majelis Hakim para terdakwa, telah melanggar dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka tidak hanya dihukum dengan pidana penjara, Majelis Hakim pun menghukum mereka untuk membayar denda sejumlah Rp300 Juta subsidair 5 bulan kurungan.

Kemudian, teruntuk terdakwa David, Majelis Hakim juga menghukumnya untuk membayar uang pengganti (UP) senilai Rp6 Miliar subsidair 3 tahun hukuman pidana. Sedangkan untuk Habib, Majelis Hakim tidak menghukumnya untuk membayar UP.

Usai Majelis Hakim membacakan putusan, persidangan pun ditutup.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah
Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pegawai BRI Cab. Kisaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:47 WIB

Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terbaru