KORUPSI DANA DESA, KADES GUNUNG RANTE JALANI SIDANG PERDANA

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org]Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang dakwaan terhadap Hadirman Situmorang terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Gunung Rante Kecamatan Telawi Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2018, Senin, (29/3/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batubara Doni Harahap dalam dakwaannya menyebut bahwa Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Saat dipimpin oleh Terdakwa , Tahun 2018 , mendapat Kucuran Dana Desa (DD) Rp689.242.000 dan ADD sebesar Rp379.656.000.ditahun yang sama.

Menurut Doni, meskipun Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) TA 2018 sudah ditetapkan untuk  membayar gaji/honor perangkat desa dan belanja modal irigasi,embung, drainase serta upah pekerjaan dan lainnya, namun dana itu langsung diserahkan ke Bendarahara kepada terdakwa setelah dicairkan dari Rekening desa.

JPU menjelaskan, Terdakwa lebih dulu menyuruh saksi Fanny Karlina Sitio selaku Bendahara Desa Gunung Rante didampingi Fedelia Marbun ke Kantor Bank Sumut untuk mengecek apakah Dana Desa dan ADD TA 2018 sudah masuk ke dalam rekening Desa.

Lebih lanjut Jaksa Doni  memaparkan , Hadirman Situmorang kemudian membuat laporan pertanggungjawaban DD secara bertahap yaitu I (60%) dan Tahap II (40%). Sedangkan ADD Tahap I (50%) dan Tahap II (50%). Masing-masing disampaikan kepada Bupati Batubara c/q Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batubara untuk proses pencairan.

Berdasarkan  Laporan Audit Hasil Perhitungan Kerugian Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut, terdakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp143,6 juta.

“Terdakwa dijerat dengan dakwaan primair, pidana Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.Subsidair, pidana Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi “, Pungkas Doni.

Sebelumnya, Hadirman Situmorang ditangkap oleh Polres Batubara di Warung Tuak di RT VII Desa Bungu Kecamatan Bajubang Provinsi Jambi setelah menjadi buron selama  satu tahun lebih. (SRY)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan
Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Senin, 25 Maret 2024 - 03:48 WIB

Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:36 WIB

Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:44 WIB

Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Berita Terbaru

Tulisan Terbit Di Surat Kabar Waspada Medan

Aktivitas

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Jumat, 22 Mar 2024 - 14:49 WIB