Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 13 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan korupsi pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai.

Persidangan ini digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Perkara korupsi ini diduga dilakukan oleh Eks-Dirut (PDAM) Tirta Sari Binjai terdakwa Taufiq, ST dan kawan-kawan. Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 7 (tujuh) paket pengadaan tahun 2019-2020. Adapun potensi kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam perkara ini sekitar Rp.771.421.636,-.

Saksi Rozeihan Fadil selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerangkan terkait temuan awal dari pihak BPK tersebut, sebenarnya pejabat yang terlibat dalam pengadaan ini termasuk ketiga terdakwa telah melakukan urutan (patungan) dana sebesar Rp230 juta, untuk menutupi hasil temuan tersebut.

Sugeng Hartono selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) menerangkan bahwasanya terpaksa melakukan penunjukan langsung pengadaan kepada 3 (tiga) CV yang berhubungan dengan terdakwa Rudi Syahputra Nasution, yakni CV. Taufan, CV. Abhinaya, dan CV. Lingkar Cita, adalah atas perintah dari terdakwa Taufiq.

Kemudian, dua orang saksi yakni Suriono dan Rudi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengatakan bahwa mereka dalam mengawasi pekerjaan pengadaan tersebut tidak dibekali dokumen kontrak pekerjaan. Kedua saksi tersebut juga menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan pengawasan pekerjaan secara keseluruhan. Mereka hanya mengambil beberapa titik sample secara acak untuk dilakukan pengecekan.

Usai sidang pemeriksaan keterangan para saksi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin, 17 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda
Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo
Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Dugaan Korupsi Publik Relation di Bank Sumut, Terdakwa Libatkan Orang Terdekat
SPRT SUMUT Memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2025
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Kab. Langkat, Perkara Dilanjutkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:29 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:16 WIB

Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:36 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:45 WIB

Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Mar 2025 - 04:29 WIB

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:36 WIB