HEBAT !!! Klub Jurnalis Investigasi Sumatera Utara Meraih Juara Terbaik Liputan Mendalam Anti Korupsi

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 21 September 2023. Indonesia Corruption Watch (ICW), kembali mengadakan kegiatan sayembara Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023. Kegiatan ini diagendakan guna untuk mendorong para jurnalis untuk terlibat langsung dalam gerakan antikorupsi melalui karya-karya jurnalisnya.

AKJA 2023 kali ini, diperuntukkan bagi jurnalis dan karya jurnalistik antikorupsi untuk wilayah regional yaitu wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, serta Nusa Tenggara Timur dan Banten. Penganugerahan ini diselenggarakan di Kota Samarinda pada 08 September 2023, dengan kepanitiaan kolaborasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan AJI Samarinda.

Pendaftaran AKJA 2023, di buka hingga 01 September 2023. Dari beberapa karya jurnalistik yang mengikuti AJKA 2023, terpilihlah beberapa karya dengan nominasi karya terbaik dan terfavorit AKJA, diantaranya ;

Nominasi Karya Jurnalistik Mendalam/Investigasi Antikorupsi Terbaik, yaitu ; “Kupak-Kapik Proyek Lampu Pocong, Siapa Tanggung Jawab”, karya Fadli Syaputra (Medanheadlines.com/KJI Sumatera Utara), “Proyek Mangkrak Dayah Darul Ihsan”, karya Fitri Juliana (Digdata/KJI Aceh), “Andala Ala PLTU Teluk Kadere, Hilangkan Permukiman Dulu”, karya Sari (Bontangpost.id/KJI Kalimantan Timur).

Kemudian, untuk Nominasi Karya Jurnalistik Mendalam/Investigasi Antikorupsi Terfavorit, yaitu ; “Proyek Triliunan Smelter Nikel di Kaltim : Dimulai Tanpa AMDAL, Mencemari Lingkungan dan Diduga Bermasalah Soal Ketenagakerjaan”, karya Muhibar Sobary (Project Multatuli/KJI Kalimantan Timur), “Proyek Mangkrak Dayah Darul Ihsan”, karya Fitri Juliana (Digdata.id/KJI Aceh), “Simsalabim, Air Minum Bekas Tambang”, karya Fitri Wahyuningsih (Kaltim Today/KJI Kalimantan Timur), “Simalakama Penduduk IKN”, karya Sapri Maulana (Kontributor Tempo Kalimantan Timur), “Mengurai Sengkarut Korupsi Perumda AUJ Bontang, Lima Tahun Belum Tuntas, karya Kartika (Kitamudamedia.com/KJI Kalimantan Timur), “Andal ala PLTU Teluk Kadere, Hilangkan Permukiman Dulu, karya Sari (Bontangpost/KJI Kalimantan Timur).

Sekian banyak para jurnalis yang telah berkompetisi, Sumatera Utara berhasil memenangkan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi yaitu “Kupak-Kapik Proyek Lampu Pocong, Siapa Tanggung Jawab”, karya Fadli Syaputra (Medanheadlines.com/KJI Sumatera Utara). Pemilihan ini, bermula dari adanya keresahan dari warga Kota Medan atas adanya pembangunan lampu jalan yang di inisiasi Pemko Medan”. Ujarnya.
Pemko Medan menganggarkan Rp25,7 miliar, melalui dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022. Nantinya, proyek ini akan membangun 1.700 tiang lampu di delapan ruang jalan, bak sampah, jalur pejalan kaki (pedestarian) dan tiang pembatas trotoar dengan jalan (bollard).

Diantara perusahaan yang memenangkan proyek ini, yaitu ; CV. Eka Diva Putera (Mendapatkan pengerjaan di Jalan Gatot Subroto), CV. Asram, beralamat di Jalan Baru Gang Madrasah Nomor 2, (Mendapatkan pengerjaan di ruas Jalan Suprapto dan Jalan Juanda), CV. Sentra Niaga Mandiri, beralamat di Jalan Ncole 27 Nomor 100, Kecamatan Medan Tuntungan, (Mendapatkan pengerjaan di Jalan Brigjen Katamso), CV. Sinar Sukses Sempurna, beralamat di Jalan Setia Budi Gang Bunga Ncole Lt 2 Nomor 1, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, (Mendapatkan pengerjaan di ruas Jalan Jenderal Sudirman), Biro Tenik Pembangunan, beralamat di Jalan Garuda Nomor 48 A, (Mendapatkan pengerjaan di Jalan Putri Hijau dan Jalan Diponegoro), PT. Trivia Mangun Mandiri, beralamat di Jalan Harva Nomor 3, Dusun 2-A Slambo, Kabupaten Deliserdang, (Mendapatkan pengerjaan proyek di Jalan Imam Bonjol).

Proyek pembangunan “Lampu Pocong” ini diduga memiliki permasalahan yang kompleks. Hal tersebut sebagaimana temuan dari hasil Investigasi fadly di lapangan. “Pertama pembangunan proyek ini tidak transparan. Seharusnya setiap pembangunan proyek APBD, setidaknya memberikan informasi/iklan sumber dana pembangunan tersebut. Selain itu, berdasarkan penelusuran dari laman LPSE Kota Medan pemenang tender terhadap proyek ini, diduga adanya permasalahan. Kemudian, kita juga meninjau langsung ke lapangan untuk menelusuri di beberapa titik pembangunan proyek ini, terlihat sebagian sudah di bangun namun kondisinya terbengkalai. Atas dasar permasalahan inilah, fadly tergerak untuk melakukan investigasi mendalam terhadap proyek “Lampu Pocong” ini.

“Kemenangan suatu kebanggan tersendiri khususnya KJI Sumut. Karena dari beberapa karya kita dapat berkompetisi sehingga meraih predikat Terbaik. Harapannya, kegiatan ini dapat memantik bagi jurnalis lainnya untuk tergerak melakukan liputan-liputan investigasi mendalam terkait dengan kasus korupsi. Tentu, bukan hanya soal pemberitaan, melainkan tujuannya untuk memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Harapannya, KJI ini tetap eksis untuk mengawal tindak pidana korupsi khususnya yang ada di Sumut. Ucapan terima kasih serta apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ICW dan SAHdaR yang telah memberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Sejauh ini, jurnalis belum ada kegiatan khusus kolaborasi liputan antikorupsi yang dijalankan secara bersama-sama, sehingga program ini untuk tetap dilaksanakan dan dikembangakan agar membawa manfaat lebih banyak”, ucap fadly penuh gembira

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Setoran APH, 9 Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Batubara dipalak
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Tanah dan Bangunan PT. KAI
Sidang Pembacaan Pledoi Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan
Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:31 WIB

Dugaan Korupsi Setoran APH, 9 Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Batubara dipalak

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:22 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Tanah dan Bangunan PT. KAI

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:17 WIB

Sidang Pembacaan Pledoi Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Tanah dan Bangunan PT. KAI

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:22 WIB