Mahasiswa Desak Presiden Copot Kapolri

Rabu, 10 Oktober 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Medan. Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menggelar aksi unjukrasa di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (09/10/2012).

Dalam aksinya, massa mengecam tindakan polisi yang dinilai sangat arogan karena ingin melemahkan KPK. Massa juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Kapolri Jendral Timur Pradopo karena terindikasi dan menjadi orang yang bertanggung jawab atas tindakan mengkriminalisasi KPK sebagai upaya  mengkaburkan tindakan korupsi yang sedang terjadi di tubuh Polri.

“Kita dari HMI Cabang Medan sangat menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukan Polri dihadapan publik dengan mengkerdilkan KPK sebagai lembaga yang senantiasa bekerja untuk rakyat dalam mengungkap korupsi yang terjadi di Indonesia selama ini,” kata Habibi selaku kordinator aksi dan juga sebagai Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Medan.

Menurut Habibi, sikap arogansi ini justru menunjukkan bahwa Polri adalah salah satu institusi yang berpretensi (berlagak, red) ingin “memandulkan” kinerja KPK dengan menarik para penyidik Polri yang ada di KPK, serta menunjukkan kehadapan publik bahwa Polri berkeinginan untuk mengaburkan kasus-kasus korupsi yang sedang melibatkan para petingginya.

“Untuk itu Kita meminta Presiden SBY untuk mencopot Kapolri Timur Pradopo dari jabatannya karena menjadi orang yang bertanggung jawab atas tindakan mengkriminalisasi penyidik Kompol Novel Baswedan sebagai upaya pelemahan KPK dalam mengusut kasus korupsi ditubuh Polri,” tegas Habibi.

Aksi yang dilakukan HMI Cabang Medan sangat unik. Sebab, selain menyampaikan orasi-orasi politiknya, sebagian massa juga rela menulis badan mereka dengan tulisan SaveKPK sebagai bentuk kecintaan terhadap lembaga KPK yang selama ini giat memberantas korupsi.  (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi
Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Berita Terbaru