Pemberantasan Korupsi Menjadi Gerakan Nasional

Jumat, 27 Januari 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki (kedua kanan) bersama Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi untuk Pendidikan Rakyat (Sahdar) Medan TR Arif Faisal (kedua kiri), Manager Advokasi Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Semarang Agus Yahya (kiri), dan Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan dialog dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Investor Daily/ ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pras/12

 

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan nasional.

Ibarat sebuah system atau mesin, semua komponen yang ada harus berfungsi baik, sehingga berbagai praktik korupsi dapat dientaskan dari negeri ini.

“Ibarat sebuah orkestra, semua pemain dan pelaku juga harus memainkan perannya dengan baik pula,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas Kabinet Indonesia Bersatu II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1).

Sebelumnya, Kepala Negara menggelar pertemuan dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan penggiat antikorupsi di Istana Negara.

Pada pertemuan itu, Kepala Negara mendengarkan paparan Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, Program Manager Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Maryati, dan perwakilan Pokja 30 Samarinda Carolus Tuah.

Baca selengkapnya di Investor Daily versi cetak dihttp://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru