Ratusan PNS Kota Medan Turun Ke Jalan Untuk Rahudman

Selasa, 14 Mei 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN | Sidang kedua Walikota Medan Non Aktif Rahudman Harahap dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang digelar di ruang sidang utama pada Pengadilan Negeri Medan, masih juga dipadati ratusan pengujung dari berbagai media, PNS Kota Medan, dan sejumlah elemen masyarakat, Selasa (14/5).

Banyaknya pengunjung membuat ruang sidang utama penuh sesak, sehingga sebagian dari pengunjung hanya bisa mengikuti persidangan melalui televisi yang difasilitasi pihak PN Medan. Bahkan banyak pengunjung yang tidak kebagian tempat  akhirnya menunggu di halaman pengadilan.

Sementara itu, ribuan orang yang terdiri dari massa OKP Pemuda Pancasila (PP), OKP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), dan ratusan PNS Kota Medan lainnya yang dijaga ketat pihak Kepolisian memadati jalanan sekitaran PN Medan sehingga menggangu arus kendaraan yang melintas.

Terjadi pro dan kontra dari masing-masing massa. Massa PP yang berada di luar terus meneriakkan agar Rahudman dihukum seberat-beratnya terkait dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1.5 Milyar. Sebaliknya, PNS Kota Medan dan massa OKP AMPI meminta Rahudman dibebaskan. Sempat terjadi ketegangan antara PP dan AMPI ketika perwakilan dari PP masuk ke Pengadilan. Namun massa AMPI yang ingin menghalang ditahan petugas kepolisian yang sudah berjaga-jaga.

Humas PN Medan Ahmad Guntur saat ditanya apakah ada massa dari perwakilan PP menjumpai dirinya, ia menjawab tidak ada. Tetapi ia menambahkan, kalau perwakilan PP ada menjumpai hakim Nelson Japasar Marbun yang juga merupakan Humas PN Medan. “Katanya Ingin ketemu majelis hakimnya dan menyampaikan sesuatu. Tapi itukan susah dan tidak perlu, karena majelis hakim tidak boleh diintervensi,” jelas Ahmad Guntur saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pemindahan sidang Rahudman? Ia menjawab belum ada, karena kondisi sidang dinilai masih Kondisif, sehingga belum ada rencana untuk dipindahkan.

Berbeda dari sebelumnya, massa Buruh dari SBSI kali ini sama sekali tidak terlihat memberikan dukungannya kepada Rahudman Harahap. Padahal sebelumnya mereka telah mengangkat dan menyatakan Rahudman sebagai Bapak Buruh. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo
Wakil Ketua II dan III (STKIP) Al-Maksum, Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa
Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !
Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:47 WIB

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo

Selasa, 24 September 2024 - 03:51 WIB

Wakil Ketua II dan III (STKIP) Al-Maksum, Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Jumat, 20 September 2024 - 05:43 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Selasa, 17 September 2024 - 07:55 WIB

SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa

Jumat, 13 September 2024 - 04:37 WIB

Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !

Berita Terbaru

Monitoring Peradilan

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Jumat, 20 Sep 2024 - 05:43 WIB