Aktivitas | Berita | Monitoring Peradilan | Jumat, 20 April 2018 - 06:48 WIB
Berdasarkan laporan tahunan KPK tahun 2017, sepanjang tahun 2017, KPK telah melakukan 114 penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan perkara korupsi. Itu masih yang dilakukan KPK, belum lagi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut ICW, dari semua kasus korupsi tahun 2017, kerugian negara ditaksir hingga Rp. 6,5 Triliun dan hasil suap yang ada sekitar Rp. 211 Milar. Angka-angka tersebut pada faktanya lebih tinggi dari angka penyelidikan, penyidikan, penuntutan, kerugian negara, dan hasi suap, dari tahun 2016. Peningkatan angka tersebut menunjukkan bahwa Korupsi masih menjadi musuh yang harus kita berangus bersama.
Kondisi tersebut ternyata juga terjadi di level daerah, salah satunya adalah Sumatera Utara. dari kasus korupsi di Sumatera Utara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan sepanjang tahun 2017 ternyata terjadi peningkatan jumlah perkara korupsi di Sumatera Utara pada tahun 2017. Jumlah kerugian negara akibat korupsi di Sumatera Utara pada tahun 2017 mencapai Rp. 85 Miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp. 202 Miliar. Inilah uang negara, uang kita, yang diambil oleh para pelaku tindak pidana korupsi.