Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 23 Juni 2025. Ketua Majelis Hakim Andriyansyah, membuka sidang dugaan perkara korupsi kredit macet di PT Bank Sumut dengan terdakwa Tengku Ade Molanza (Mantan Kepala Bank Sumut Cabang Sei Rampah) dan Zainur Rusdi (Kepala Seksi Pemasaran Bank Sumut Cabang Sei Rampah)

Persidangan ini dilaksanakan di ruang cakra 6 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Selamet debitur Bank Sumut yang sebelumnya telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi akibat kredit macet di Bank Sumut.

Pada persidangan ini Selamat di mintai keterangannya terkait peran dari terdakwa Tengku Ade Molanza dan Terdakwa Zainur Rusdi yang diduga terdapat Kong Kalikong dalam pencairan kredit selamat yang macet sehingga merugikan negara.

Selamet mengakui bahwa dalam pengajuan kredit tersebut dibantun oleh para terdakwa dalam pengurusan seperti membuat laporan neraca keuangan dan persyaratan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) bank Sumut.

Selamet telah menjadi nasabah bank Sumut Cabang Sei Rampah sejak tahun 2007. Terjadinya macetnya kredit tersebut bermula dari putusnya kontrak usaha milik selamet karena tidak memiliki Label BPOM dan Lebel Halal MUI pada tahun 2017 sehingga usaha tersebut berujung tutup.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga Senin, 30 Juni 2025

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi
Saksi Diam Sepanjang Sidang, Majelis Hakim Minta Saksi Belajar Dulu
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) : Pemberantasan Korupsi di Titik Minus, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:25 WIB

Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:26 WIB

Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara

Berita Terbaru