Sekolah Swasta Cenderung Tak Transparan

Kamis, 29 Desember 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama ini penyusunan anggaran tidak melibatkan semua komponen yang ada, tetapi lebih banyak dikendalikan oleh pengurus yayasan atau kepala sekolah. Akibatnya, tidak sedikit korupsi atau penyalahgunaan dana sekolah. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) seharusnya melibatkan masyarakat untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dana sekolah sekaligus memperkuat kontrol penggunaannya.

Ketua Serikat Guru Indonesia (Segi) Medan Herliadi mengatakan hal itu seusai pelatihan penyusunan APBS di Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/1/2011). Acara itu dihadiri 28 anggota yang terdiri dari kepala sekolah, pegawai sekolah, guru, dan masyarakat atau anggota komite sekolah. Pembicara berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (Sahdar). ”Sasaran kami adalah melatih pemangku kepentingan sekolah agar mampu membuat anggaran secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Peneliti Sahdar, Arif Faisal, menambahkan, selama ini sekolah swasta menggunakan standar ganda. Di satu sisi mereka mengklaim seluruh usaha sekolah sebagai usaha sosial, tetapi di sisi lain mereka tak mau mengeluarkan dana cukup untuk pengadaan dan operasionalisasi sekolah.

”Kalau ada keuntungan, diambil oleh yayasan,” ujarnya.

Menurut dia, ada kecenderungan pengelolaan keuangan sekolah-sekolah swasta itu tidak transparan. Kalau sekolah dibisniskan, harus ada kejelasan. Jika untuk kegiatan sosial, harus jelas garis batasnya.

Dia menambahkan, di Sumut, baru SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Medan yang menerapkannya. Itu pun sebatas rapat tahunan sekolah yang berisi laporan dana.

Manajer Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengatakan, penyusunan anggaran partisipatif merupakan kampanye positif untuk mencegah korupsi. Beberapa sekolah di Tangerang, Banten, dan Garut, Jawa Barat, sudah menerapkan hal ini.

”Dengan anggaran partisipatif, semua dana bisa dimaksimalkan untuk proses belajar-mengajar karena penyalahgunaannya bisa diantisipasi. Segala bentuk pungutan liar dari dinas (pendidikan) juga bisa dikurangi atau dihilangkan. Model ini sudah diterapkan di Chicago, Amerika Serikat, dan Porto Alegre, Brasil,” katanya. (MHF)
kompas.com, Senin, 17 Januari 2011 13:29

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)
Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan
Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:36 WIB

Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:44 WIB

Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Berita Terbaru

Tulisan Terbit Di Surat Kabar Waspada Medan

Aktivitas

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Jumat, 22 Mar 2024 - 14:49 WIB