Sidang Rigid Beton Sibloga : Saksi Bendahara Umum Daerah

Senin, 28 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 24 Mei 2018. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menyidangkan dugaan kasus korupsi rigid beton di Sibolga. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dua orang saksi dari  BUD (Bendahara Umum Daerah).

Berdasarkan keterangan saksi BUD membenarkan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan pencairan berdasarkan Surat Perintah Membayar yang sah. Menurutnya Satuan Kerja Perangkat Daerah berhak mencarikan apabila SPM sudah diserahkan. saksi juga menerangkan bahwa tanggung jawab Pengguna Anggaran berada dalam lingkup administratif saja. “jadi kalau P.A sudah membuat SPM, kami BUD akan mencairkan” tuturnya.

Berdasarakan penuturannya Anggaran yang digunakan untuk pembayaran projek kali ini berasal dari APBD 2014. ketika ditanya perihal apakah ada lelang ulang, saksi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Lebih lanjut menurut keterangan saksi, pembayaran tetap dilakukan ketika pekerjaan sudah selesai sepenuhnya oleh rekanan, dan dilakukan setelah jatuh tempo pemiliharan. (TFH)

https://pendidikanantikorupsi.org/sidang-rigid-beton-saksi-bustanul-arifin/

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Eksepsi Kasus Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)
Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 23:07 WIB

Sidang Eksepsi Kasus Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Berita Terbaru

Berita

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 19 Apr 2024 - 04:27 WIB