Sidang Rigid Beton : Saksi Bustanul Arifin

Jumat, 4 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 3 Mei 2018 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang kasus Korupsi rigid beton pengerjaan proyek jalan di Sibolga, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Kepala ULP (Unit Pelayanan Pengadaan) Bustanul Arifin.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Akhmad Sayuti membuka sidang dengan menanyakan kepada saksi tentang Kegiatan Bustanul Arifin sebagai Kepala UPL, “saya sebagai Kepala UPL mengatur persiapan proses lelang, sebelum melakukan proses lelang saya membentuk Pokja yang beranggotakan 15 orang dari Satuan Kerja Perangkan Daerah terkait yang ahli dalam pengerjaan proyek.

Lebih lanjut, Saksi menerangkan bahwa saat Perusahaan-perusahaan menyerahkan dokumen lelang saya langsung menyerahkan ke pokja untuk diperiksa apabila lolos barulah diserahkan ke bagian pelelangan.” Tukas bustanul arifin.

Sidang berjalan dengan singkat dikarenakan saksi Bustanul Arifin banyak tidak tahu dalam kasus tersebut, anehnya lagi saksi juga tidak mengetahui juga proses pelelangan. Sementara itu posisi Bustanul Arifin cukup strategis dan memiliki pertanggung jawaban langsung kepada walikota sibolga

Sidang kembali ditunda oleh majelis hakim sampai kamis 10 mei 2018. Dengan agenda pemeriksaan saksi. (Fhr)

https://pendidikanantikorupsi.org/pengusaha-ivan-didakwa-korupsi-mega-proyek-pembetonan-jalan-di-sibolga/

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB