SOAL KETERBUKAAN INFORMASI PARTAI POLITIK, SAHDAR JALIN KERJASAMA DENGAN KIP

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sentra Advokasi Hak Dasar Rakyat (SAHDAR) menjalin kerjasama dengan Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara terkait keterbukaan informasi Partai Politik di Sumatera Utara. Kerjasama tersebut dilaksanakan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) antara SAHDAR dan KIP Sumatara di Hotel Garuda Plaza Medan,  Jum’at (23/9/2022).

Ibrahim Puteh selaku Koordinator Eksekutif  SAHDAR memaparkan hasil assessment SAHDAR terhadap 12 Partai Politik di Sumatera Utara pada Agustus 2022 yang lalu. Dalam paparannya Ibrahim Puteh mengatakan bahwa  tidak ada satupun Partai Politik di Sumatera Utara yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kantor sekretariatnya.

Menurut Ibrahim, dari hasil wawancara terhadap Partai Politik di Sumatera Utara menyatakan bahwa Partai-Partai yang ada belum memiliki aturan atau SOP terkait layanan informasi. Kata Ibrahim  Para pengurus Partai Politik yang di wawancarai juga menyebutkan kalau laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan itu adalah informasi internal dan tidak bisa dibuka ke Publik.

“Partai Politik menganggap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Partai Politik bukanlah tanggung jawab mereka, padahal menurut Kesbangpol anggaran Partai Politik naik menjadi 5000 per suara, itu adalah anggaran yang cukup besar. Kalau ini anggarannya sudah luar biasa mereka juga badan publik ini adalah penghianatan terhadap kepentingan publik dalam hal Keterbukaan Informasi”, Ucap Ibrahim.

Menanggapi hal itu, Muhammad Safii selaku Komisioner KIP  Sumatera Utara menyampaikan bahwa sejak berdirinya KIP  belum pernah melakukan monitoring terkait keterbukaan Informasi di Partai Politik. Dan Muhammad Safii juga mengatakan bahwa sejak berdirinya KIP DQRI 2012 hingga sekarang itu belum ada sengketa dari masyarakat terkait Keterbuakaan Informasi terhadap Partai Politik dan hanya SAHDAR yang melakukan sengketa Informasi, jadi KI akan mnindak lanjuti temuan SAHDAR dengan melakukan monev kepada Partai Politik. (BS)

 

 

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB