Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 15 Juli 2024. Majelis Hakim yang dipimpin oleh M. Nazir, membuka sidang dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun 2020. Persidangan ini dilaksanakan di ruang Cakra 4 PN Medan. Namun, sidang tersebut tidak terlaksana sebab terdakwa Alwi Mujahit sedang sakit maka sidang ditunda hingga Kamis, 18 Juli 2024.

Terpantau sebelum membuka sidang, M. Nazir sempat mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum para terdakwa untuk bergegas menuju bangku persidangan karena sidang segera dimulai dan juga mengatakan ia juga harus segera  melaksanakan sidang yang lain.

Usai membuka persidangan, Hakim Nazir langsung menyampaikan pertanyaan terkait kehadiran para terdakwa kepada JPU Hendri Edison. Lantas, Hendri pun menjawab bahwasanya salah satu terdakwa berhalangan hadir karena sakit. Hal yang sama pun disampaikan Penasihat Hukum (PH) Alwi sesaat setelah ditanya Hakim terkait kondisi Kadinkes Sumut itu.

Mendengar jawaban tersebut M. Nazir langsung menentukan tanggal persidangan berikutnya, yakni Kamis (18/7/24). Akan tetapi, sebelum terdakwa Alwi dan Robby di periksa M. Nazir mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi yaitu Pak Aris Aris Yudhariansyah dan Ferdinan Hamza Siregar ucapnya seraya menunda dan menutup persidangan.

Alasan lain M. Nazir mengatakan ia ingin mendengar keterangan dari mereka. Setelah mereka di periksa, lalu dilanjutkan pemeriksaan para terdakwa. Kemudian, PH Alwi juga mengatakan bahwasanya pihaknya akan mengajukan beberapa alat bukti surat pada persidangan selanjutnya.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB