Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 15 Juli 2024. Majelis Hakim yang dipimpin oleh M. Nazir, membuka sidang dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun 2020. Persidangan ini dilaksanakan di ruang Cakra 4 PN Medan. Namun, sidang tersebut tidak terlaksana sebab terdakwa Alwi Mujahit sedang sakit maka sidang ditunda hingga Kamis, 18 Juli 2024.

Terpantau sebelum membuka sidang, M. Nazir sempat mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum para terdakwa untuk bergegas menuju bangku persidangan karena sidang segera dimulai dan juga mengatakan ia juga harus segera  melaksanakan sidang yang lain.

Usai membuka persidangan, Hakim Nazir langsung menyampaikan pertanyaan terkait kehadiran para terdakwa kepada JPU Hendri Edison. Lantas, Hendri pun menjawab bahwasanya salah satu terdakwa berhalangan hadir karena sakit. Hal yang sama pun disampaikan Penasihat Hukum (PH) Alwi sesaat setelah ditanya Hakim terkait kondisi Kadinkes Sumut itu.

Mendengar jawaban tersebut M. Nazir langsung menentukan tanggal persidangan berikutnya, yakni Kamis (18/7/24). Akan tetapi, sebelum terdakwa Alwi dan Robby di periksa M. Nazir mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi yaitu Pak Aris Aris Yudhariansyah dan Ferdinan Hamza Siregar ucapnya seraya menunda dan menutup persidangan.

Alasan lain M. Nazir mengatakan ia ingin mendengar keterangan dari mereka. Setelah mereka di periksa, lalu dilanjutkan pemeriksaan para terdakwa. Kemudian, PH Alwi juga mengatakan bahwasanya pihaknya akan mengajukan beberapa alat bukti surat pada persidangan selanjutnya.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah
Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pegawai BRI Cab. Kisaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:47 WIB

Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terbaru