Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 18 Agustus 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menunda sidang pemeriksaan terdakwa Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan. Penyebab ditunda karena Alwi masih dalam keadaan sakit. Terpantau, di Ruang Sidang Cakra 2 PN Medan Alwi dihadirkan di persidangan walaupun dalam kondisi sedang sakit. Terlihat, di kursi persidangan Alwi duduk dengan kepala tertunduk, badannya lemas dan wajahnya terlihat sedikit pucat. Informasi yang diperoleh, Alwi mengalami sakit diare sejak beberapa hari terakhir.

Disebelah kiri Alwi, terlihat terdakwa Robby Messa Naura juga turut dihadirkan di persidangan. Setelah para terdakwa duduk, lalu Majelis Hakim yang diketuai M. Nazir membuka persidangan dan menanyakan kabar para terdakwa. Ternyata, kondisi Alwi masih dalam kedaan sakit, Majelis Hakim memutuskan untuk kembali menunda persidangan hingga pekan depan Kamis (25/7/24).

Diketahui seharusnya, persidangan hari ini Kamis, (18/7/24) beragendakan pemeriksaan ulang saksi dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Terlihat saksi Aris Yudhariansyah selaki PPTK dan Ferdinan Hamza Siregar selaku PPK sudah berhadir di ruang persidangan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Berita Terbaru