4 Hari Lagi Walikota Medan Disidangkan

Senin, 29 April 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Empat hari lagi, Walikota Medan Rahudman Harahap akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa  (TPAPD) Tapsel tahun 2005 senilai Rp 1,5 Miliar, yang saat itu dia menjabat sebagai Sekda. Hal ini dikatakan oleh Humas PN Medan Achmad Guntur SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/4).

“Sidang pertama, hari Jum’at tanggal 3 (tiga) Mei 2013, Jam 9 (sembilan) pagi, di ruang sidang utama,” katanya.

“Pak Sugiyanto sebagai ketua majelis, Pak S.B. Hutagalung dan Pak Kemas Ahmad Jauhari masing-masing sebagai hakim anggota,” tambahnya lagi.

Saat ditanya tentang apakah ada pengamanan khusus dalam dalam menyidangkan orang nomor 1 (satu) di Kota Medan ini,  Achmad Guntur menjawab, tidak ada. “Untuk sementara tidak ada pengamanan khusus, karena ini sidang terbuka,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap ini merupakan kasus korupsi yang memakan waktu cukup lama. Disidik sejak tahun 2008 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Oktober 2010. Baru kemudian pada 25 April 2013 berkas Rahudman Harahap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi
Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat
Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup
Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021
Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:25 WIB

Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52 WIB

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi

Minggu, 7 September 2025 - 09:21 WIB

Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat

Berita Terbaru