SAHDAR MENGECAM TINDAKAN TEROR TERHADAP NOVEL

Selasa, 11 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air Keras untuk Novel Baswedan merupakan bukti ada pihak yang tidak senang terhadap upaya pemberantasan korupsi. Novel Baswedan adalah salah satu penyidik senior dalam kasus E KTP, sehingga teror yang terjadi kepadanya subuh ini menandakan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merasa terancam dengan keberadaannya dalam penyidikan kasus E KTP. Kami menduga bahwa hal ini berkaitan dengan status Novel sebagai penyidik pada kasus korupsi E KTP yang melibatkan banyak orang penting.

Penyiraman air keras terhadap Novel adalah upaya intimidasi dan teror terhadap pihak-pihak yang berusaha memberantas korupsi. Dugaan kami ada aktor yang berkepentingan terkait penyiraman air keras ini, dan hal ini merupakan salah satu pesan ancaman bagi setiap orang yang menginginkan negara ini bersih dari masalah korupsi.

Kejadian ini bukanlah yang pertama, mengingat sebelumnya juga terjadi kasus teror dan intimidasi yang sama terhadap Tama S. Langkun salah satu pegiat anti korupsi ICW. Hemat kami kasus seperti ini tidak akan menjadi yang terakhir apabila pemerintah tidak memiliki keseriusan dalam melakukan pengusutan. Sebab ada pola yang sama di mana apabila ada pihak-pihak yang melakukan pengusutan kasus korupsi yang melibatkan sebuah institusi atau orang penting akan terjadi teror dan intimidasi kepada nya. (ibr)

58ec301a64b07-tim-kpk-jenguk-novel-baswedan-di-rumah-sakit_663_382

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan
Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)
Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)
Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 03:54 WIB

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan

Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara

Senin, 29 April 2024 - 13:14 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)

Minggu, 28 April 2024 - 04:45 WIB

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Senin, 22 April 2024 - 23:07 WIB

Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Berita Terbaru