Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 10 April 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan korupsi pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai di Ruang Kartika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahdirkan saksi dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Sari, diantaranya ; Dahniar Reza (Ketua Dewan Pengawas), Binawan (Sekretaris Dewan Pengawas), dan Muswin (Anggota Dewan Pengawas).

Para saksi dihadirkan untuk menerangkan terkait adanya kenaikan gaji dan tunjangan direktur serta pegawai PDAM Tirta Sari Binjai yang diduga tanpa prosedur yang legal (Unprosedural).

Mereka menerangkan bahwasanya usulan kenaikan gaji dan tunjangan tersebut, berawal dari keluhan terdakwa Farida. Bahwasanya sudah 10 tahun lebih direktur dan pegawai PDAM Tirta Sari tidak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan.

Menurut keterangan para saksi, hal tersebut telah diatur dalam rapat pengusulan kenaikan gaji dan tunjangan yang format kenaikan gaji dan tunjangannya telah disusun terdakwa farida. Lalu disahkan menggunakan SK direktur tanpa persetujuan Wali Kota Binjai selaku kuasa pemilik modal.

Mengenai kenaikan gaji dan tunjangan yang dilakukan secara Unprosedural tersebut, para saksi sebagai dewan pengawas tidak mengetahui karena secara kewenangan dibatasi hanya terkait kinerja perusahaan. Oleh karena itu, para saksi tidak dapat mengawasi bidang lainnya.

Usai sidang pemeriksaan keterangan para saksi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 17 April 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 04:30 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023

Selasa, 15 April 2025 - 04:02 WIB

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Berita Terbaru

Aktivitas

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:02 WIB

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB