Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 2 Juni 2025. Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin, membuka sidang dugaan perkara korupsi Pengadaan Software Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP Se-kabupaten Batubara tahun 2021.

Persidangan tersebut berlangsung di ruangan Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dugaan Perkara Korupsi ini menyeret Kepala Dinas Pendidikan Batubara Tahun 2021 yaitu Terdakwa Ilyas Sitorus dan Wakil Direktur II CV. Rizky Anugrah Karya yaitu terdakwa Muslim Syah Margolang yang sampai saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Potensi kerugian negara dalam perkara korupsi pengadaan Software Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran ini sebesar Rp1,88 miliar.

Pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi yaitu; Narni Indahsari selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Syaiful Bahri selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Yudha Pratama selaku Developer Software Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran, dan Asmaini selaku Bendahara Dinas.

Dari keterangan saksi-saksi di atas diketahui bahwa pengadaan ini sebenarnya dimenangkan oleh CV. Rizky Anugrah Karya, namun yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah PT. Literasia Edutekno Digital yang juga dimiliki oleh terdakwa Muslim Syah Margolang.

Dari keterangan saksi-saksi juga diketahui bahwa software perpustakaan digital dan media pembelajaran sebenarnya memiliki spesifikasi yang sama baik yang disediakan untuk SD maupun SMP, namun pada pengadaan ini harga per satuannya (HPS) dibuat berbeda, software SD sebesar Rp7 Juta per CD dan SMP sebesar Rp10 juta per CD.

Diketahui juga dari keterangan para saksi bahwa software perpustakaan digital dan media pembelajaran ini sudah tidak berfungsi lagi dan tidak dapat digunakan karena faktor yang tidak diketahui.

Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga Kamis, 12 Juni 2015 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Berita Terbaru