Terdakwa Korupsi Proyek Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Tanjung Balai berstatus DPO Kembali Di Persidangkan.

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org.] Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang terdakwa Muhammad Sapran Lubis dalam kasus Korupsi Proyek Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Tanjung Balai dengan nilai kontrak sebesar Rp3.270.442.000 yang diawasi CV Tiga Dimensi Consultant (TDC) dengan Direktur Muhammad Sapran Lubis, dengan pagu Rp49.275.000.

Agenda sidang kali ini yaitu keterangan saksi. JPU menghadirkan 3 orang saksi yang akan di periksa secara bersamaan. Adapun saksi yang dihadirkan yaitu : Agus Salim, Lindawati, Muhammad erlin.

Dalam keterangannya, Saksi agus salim mengatakan bahwa Berdasarkan laporan, progres itu menujukkan sudah 100%. Saya melakukan pemeriksaan dilapangan dengan mengukur panjang dan lebar serta ketebalan. namun untuk kepadatannya tidak. Sehingga munculnya kerugian itu dari kepadatan itu sendiri.

“Kenapa itu terjadi? bisa jadi ini ada kongkalikong antara pelaksana dengan pengadaan hotmik” ucap Majelis Hakim Imanuel Tarigan.

Lebih lanjut, saksi Lindawati mengatakan bahwa proses pencairan uang tersebut keluar secara bertahap, yaitu ada 3 kali pengeluaran uang. Yang pertama uang mukak 20% setelah itu saksi lupa. Tapi yang jelas uang tersebut telah keluar semua.

Kemudian saksi Muhammad erlin selaku staff teknis membantu PPTK untuk pengawasan. Proses pengawasan nya jugak sama seperti yang dilakukan oleh saksi Agus Salim. Bahkan saksi tidak mempunyai hak untuk menegur atau memberhentikan pekerjaan tersebut ketika ada proses yang kurang atau tidak sesuai dengan kontrak yang ada.
“Saksi sediri sebenarnya tidak faham dalam proses pengawasan terkait kepadatan. Namun memaksakan untuk melakukan pengawasan karna perintah atasan”.ucap Majelis Hakim.

Bahwa perbuatan Terdakwa Mhd. Sapran Lubis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan
Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:36 WIB

Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:44 WIB

Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:38 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 6 Maret 2024 - 02:29 WIB

Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi

Selasa, 5 Maret 2024 - 02:52 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:57 WIB

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu

Berita Terbaru

Berita

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Sabtu, 16 Mar 2024 - 04:08 WIB