Dipertanyakan !!! Anggaran Rp500 Juta Pembangunan Gapura Ma’had Al-Jamiah UINSU

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 16 November 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menyidangkan dugaan kasus korupsi Program Ma’had Al Jami’ah UINSU. Persidangan dimulai sekitar pukul 15.33 Wib di ruang cakra 2 PN Medan. Agenda persidangan ialah pemeriksaan saksi lanjutan.

Saksi Etika sebagai staff administrasi pusbangnis UINSU pada tahun 2019-2020, telah memberikan kesaksiannya terkait dengan pembangunan Gapura Ma’had Al-Jamiah di Kampus Tuntungan senilai Rp500 Juta.

“Benar, saya pernah melihat ada tulisan Rp500 Juta di kwitansi yang telah di tandatangani untuk digunakan pembangunan gapura Mahad,” ungkapnya di ruang cakra 2 PN Medan.

Hal tersebut diketahui oleh saksi, ketika Terdakwa Sangkot menyuruhnya untuk mengambil kwitansi kepada saksi Nurlaila.

“Pada saat itu pak sangkot meminta kepada saya untuk menjemput kwitansi di rumah ibu Nurlaila di daerah selamat ketaren. Setelah sampai dirumahnya, saya bertemu dengan ibu Nurlaila dan langsung menerima kwitansi tersebut. Disitu saya melihat tertulis nominal Rp500 Juta untuk pembangunan gapura mahad. Kwitansi tersebut di tanda tangani oleh N,” sambung saksi.

Kemudian untuk memperjelas kronologis tersebut, Majelis Hakim menanyakan keterkaitan dugaan keterlibatan saksi Nurlaila dalam pembangunan gapura Mahad.

“Saya tidak mengetahui kaitan ibu Nurlaila dalam pembangunan gapura. Saya mengetahui pada saat itu bapak Sangkot menelfon saya dan meminta agar pergi ke kerumah ibu Nurlaila untuk mengambil kwitansi. Setelah saya ambil dan memberikannya kepada pak Sangkot,” jelasnya.

Pada saat proses persidangan berlansung, Majelis Hakim meminta kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi Nurlaila di persidangan selanjutnya. Supaya mendapatkan keterangan lebih jelas.

Persidangan ditunda hingga Kamis, 23 November 2023, sidang selesai sekitar pukul 17.18 Wib

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Berita ini 153 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 04:30 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023

Selasa, 15 April 2025 - 04:02 WIB

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Berita Terbaru

Aktivitas

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:02 WIB

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB