Sidang Pemeriksaan Ahli Pidana Dugaan Kasus Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 22 Mei 2025. Ketua Majelis Hakim Ardiansyah, kembali membuka sidang dugaan korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan

Pada persidangan ini Penasehat Hukum (PH) terdakwa Junaidi Purba menghadirkan ahli pidana Prof. Dr. Kusbianto, SH, M.Hum. Ahli tersebut dihadirkan dalam hal untuk menjelaskan tentang perbuatan pidana dalam perkara ini.

Ahli menjelaskan terkait pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, dimana dalam perkara ini terdapat dua orang sebagai PPTK, maka menurut ahli hal tersebut adalah cacat formil.

Sehingga berdasarkan hal tersebut ahli berpendapat yang paling bertanggungjawab apabila hal-hal yang tidak sesuai ketentuan tersebut adalah pejabat yang mengangkat PPTK tersebut dalam hal ini adalah Pengguna Anggaran (PA).

PH terdakwa juga meminta pendapat ahli terkait adanya Konsultan Perencana yang ikut serta dalam perencanaan kegiatan, namun dalam perkara ini ia juga dijadikan sebagai ahli auditor dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam hal tersebut seharusnya demi menjaga tranparansi ahli tersebut dinilai tidak kapabel (tidak cakap) dalam menghitung atau melakukan disclaimer auditor kerugian negara.

Untuk diketahui bersama, bahwa berdasarkan hasil pemantauan SAHDAR dalam persidangan sebelumnya, bahwa seharusnya saksi Rumerahwaty Berutu adalah sebagai PPTK-1 dalam pengadaan ini, namun ia mengundurkan diri secara resmi karena menurutnya pengadaan tersebut akan bermasalah berdasarkan penilaian terhadap pemenangan tender pelaksana kegiatan ini.

Tetapi, hingga saat ini saksi Rumerahwatu Brutu tidak juga diberhentikan sebagai PPTK secara resmi oleh PA, namun PA dalam hal ini mengangkat Junaidi Purba sebagai PPTK-2.

Selanjutnya juga berdasarkan pemantauan SAHDAR terdapat ahli civil engineering yaitu; Ir. Adi Sabar Ginting yang dihadirkan oleh JPU untuk menerangkan kerugian negara dalam perkara ini. Sehingga PH terdakwa menyatakan keberatan atas kehadiran ahli dan meminta agar pemeriksaan ahli dibatalkan.

Menurut PH terdakwa, bahwa Ir. Adi Sabar Ginting sudah dianggap tidak kredibel (tidak dapat dipercaya). Hal tersebut dikarenakan Ir. Adi Sabar Ginting juga menjadi bagian sebagai ahli perencana yang ikut terlibat dalam proses perencanaan pembangunan penataan situs benteng putri hijau sebelum dilaksanakannya tender.

Setelah mendengarkan keterangan ahli, Majelis Hakim menunda persidangan hingga 23 Mei 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Berita Terbaru