JPU Herlina Dan Adlina Tak Mampu Buat Surat Tuntutan Selama 2 Minggu

Rabu, 28 November 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://pendidikanantikorupsi.org/. Lagi-lagi sidang pembacaan surat tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mutiara Herlina Tarigan dan T Adlina pada perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 dengan terdakwa Subandi, harus ditunda untuk kedua kalinya, Selasa (27/11/2012).

Penundaan ini dikarenakan ketidakmampuan JPU Herlina dan Adlina untuk menyusun dan menyiapkan surat tuntutan dengan jangka waktu 2 (dua) minggu.

Saat ditanya ketua majelis hakim Suhartanto tentang kesiapan surat tuntutan, Herlina hanya menjawab belum siap dan meminta waktu satu minggu lagi. Saat diminta alasan kenapa surat tuntutan itu belum siap, Herlina malah diam dan senyum-senyum saja.

Kesal karena tidak diberi jawaban, hakim Suhartanto pun terus menanyai Herlina dengan suara yang lebih keras dari sebelumnya. “Kalau belum siap, ya apa alasannya? Kan ada alasannya,” tanyanya dengan nada kesal.

Karena didesak untuk memberikan alasan, akhirnya Herlina menjawab. “Belum siap menyusunnya majelis,” jawab Herlina.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (20/11), pembacaan surat tuntutan ini juga telah ditunda selama 1 minggu dengan alasan yang sama. Namun, hanya jaksa yang berbeda. Kalau sebelumnya itu hanya jaksa Adlina yang duduk si meja penuntut umum, kali ini gantian jaksa Herlina yang duduk di meja penuntut umum.

Sebelum menunda sidang, hakim suhartanto kembali mengingatkan, bahwa waktu yang diberi telah dua kali. “Yang pertama, dua minggu. Yang kedua, satu minggu.  Ingat, ini perkara Tipikor. Dua kali kesempatan sudah cukup,” katanya.

Selain itu, majelis juga memperingatkan jaksa. “Kalau memang tidak siap menuntut, ini akan tetap kita putus. Satu minggu kesempatan terakhir?” tegas hakim Suhartanto.

Setelah memperingatkan jaksa, sidang pun ditunda hingga Selasa 04 Desember 2012. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB