KASUS LELANG JABATAN KAKANWIL, NURHOLIDA DISEBUT SEBAGAI INISIATOR

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

[Pendidikanantikorupsi.org] Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Madina yang melibatkan mantan Kakanwil Sumut Irwan Zulhami (Terdakwa 1) dan mantan Kakanwil Mandailing Natal Zaenal Arifin (Terdakwa 2) Senin (28/6/2021)

Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan terdakwa, kedua terdakwa mengikuti persidangan secara teleconference.

Zaenal Arifin dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak awal orang yang menginisiasi dilakukannya lelang jabatan Kakanwil Madina ialah Nurholida Lubis Kepala Sekolah MAN 3 Medan.

” Dia (Nurholida Lubis) yang tawarkan saya jadi Kakanwil Kemenag Madina, kebetulan kami satu kampung, waktu itu sudah ada PLT nya, Ibu Maswati Sipahutar, tapi menurut Ibu Nurholida tidak cocok perempuan, tuturnya.

Zainal Arifin mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 750 juta secara bertahap kepada Nurholida dan ke rekening suami dari Nurholida. Namun ia tidak mengkonfirmasi kepada Irwan Zulhami terkait transfer uang tersebut apakah diserahkan seluruhnya oleh Nurholida kepada Irwan Zulhami.

Sedangkan Irwan Zulhami dalam kesaksian nya di persidangan tersebut mengaku hanya menerima Rp 50 Juta terkait penunjukkan Zaenal Arifin sebagai Kakanwil Mandailing Natal.

Lebih lanjut, Irwan Zulhami juga mengatakan bahwa Nurholida adalah orang yang mempertemukan dirinya dengan Zaenal Arifin terkait pembahasan Penggantian Kakanwil Madina.

Diakhir persidangan, Penasihat Hukum (PH) dari Irwan Zulhami meminta kepada kepada Majelis Hakim agar mengeluarkan perintah
agar Penuntut Umum menahan dan memproses Nurholida. (SRY)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK
Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”
Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda
Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa
Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas
Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:10 WIB

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020

Kamis, 13 November 2025 - 05:31 WIB

LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK

Selasa, 11 November 2025 - 07:19 WIB

Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”

Selasa, 11 November 2025 - 01:57 WIB

Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda

Jumat, 7 November 2025 - 04:34 WIB

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Berita Terbaru