Mahasiswa UINSU : Uang Ma’had Sepeserpun Belum di Kembalikan

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 23 November 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menyidangkan dugaan kasus korupsi Program Ma’had Al Jami’ah UINSU. Persidangan dimulai sekitar pukul 15.10 Wib di ruang cakra 2 PN Medan.

Perwakilan mahasiswa stambuk 2020, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi di persidangan. Dengan gagah mereka melangkah menuju bangku saksi untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengungkapkan kekesalan terhadap program Ma’had yang tidak terlaksana. Bahkan mereka merasa dirugikan terhadap uang mahasiswa yang sudah membayar program ini tidak kunjung di kembalikan

“Program Ma’had tidak terlaksana disebabkan covid-19. Katanya ditunda dan kami sudah menunggu namun tidak ada kejelasan. Jadi kami merasa di rugikan padahal sudah bayar namun program Ma’had tidak kami peroleh. Bahkan terhadap uang yang telah kami bayar, sepeserpun tidak dikembalikan.” ujar mahasiswa penuh kesal.

Kemudian mereka mengaku telah membayar uang Ma’had secara lunas dan ada yang masih menyicil.

“Mahasiswa stambuk 2020 sebahagian ada yang telah membayar lunas dan ada yang masih menyicil. Kalau diantara kami yang hadir di persidangan ini ada yang masih bayar Rp 600 ribu ada yang sudah lunas.” ungkap mahasiswa.

Salah satu syarat untuk menjadi mahasiswa UINSU stambuk 2020, harus membayar terlebih dahulu uang Ma’had baru dapat membayar uang kuliah (UKT) ke rekening pusbangnis.

“…mahasiswa stambuk 2020 tidak bisa bayar UKT, kalau belum bayar uang Ma’had yang disetorkan ke rekening pusbangnis UINSU.” sambung mahasiswa.

Pada saat terjadi dugaan kasus korupsi, tentu secara beriringan diduga terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Hal tersebut sangat dirasakan oleh para mahasiswa yang telah membayar uang Program Ma’had. Seharusnya mereka mendapat haknya dan memanfaatkannya peningkatan kompetensi SDM mereka.

Oleh karena itu, para mahasiswa stambuk 2020 UIN SU yang telah membayar uang program Ma’had, meletakkan harapan besar kepada Majelis Hakim dan Penuntut Umum agar dapat memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum terhadap hak mereka.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 04:30 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023

Selasa, 15 April 2025 - 04:02 WIB

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Berita Terbaru

Aktivitas

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:02 WIB

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB