Pendidikanantikorupsi.org. Minggu, 25 Mei 2025. Telah terjadi kebakaran di salah satu rumah warga di jalan Bilal Ujung Gang Arimbi No. 16 B Pulau Brayan 1 Kecamatan Medan Timur.
Rumah sekaligus tempat usaha penyedia peralatan pesta itu, saat kejadian kebakaran dalam kondisi ditinggal oleh para penghuninya yang sedang menjalan kegiatan usahanya.
Api terlihat mulai melahap tumpukan kursi pada sekitar pukul 12:00 WIB. Warga tidak dapat melakukan upaya pemadaman karena api terus membesar dan instalasi listrik turut terbakar menyebabkan percikan arus aliran listrik menyala-nyala. Hingga warga tidak berani mendekati lokasi .
Namun yang membuat warga semangkin panik diakibatkan nomor panggilan darurat dan Nomor Hotline Service Pemadam kebakaran Kota Medan tidak berfungsi dan tidak dapat dihubungi.
Pemadam Kebakaran mulai tiba pukul 12:53 WIB, hampir satu jam dari api semula terlihat. Situasi dari pemadam kebakaran yang terlambat hadir itu, terlihat api telah menyasar keseluruhan bangunan dan turut melahap bangunan-bangunan yang ada disekitarnya. Api baru dapat selesai dipadamkan setelah hampir 3 jam lebih upaya pemadaman.
Inilah yang kemudian menjadi sorotan dari balik musibah kebakaran ini. Buruknya tata kelola dan pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran sering kali menyebabkan masyarakat mengalami kerugian bertambah besar, akibat pemadam kebakaran selalu hadir belakangan setelah rumah-rumah warga telah habis dilahap api.
Pemadam kebakaran belum juga mengupayakan pos-pos mitigasi kebakaran berbasis pemukiman padat penduduk. Hal ini tampak terlihat juga dimana mobil pemadam hilir mudik silih berganti mengisi ulang air dengan jarak yang jauh, akibat dari lokasi kebakaran yang tidak tersedia titik air (hydrant). padahal Kota Medan seringkali dan berkali-kali terjadi musibah kebakaran ini.
Semoga dari musibah ini Dinas Pemadam Kebakaran memperbaiki tata kelola dan pelayanannya kepada masyarakat. Selanjutnya mempetakan mitigasi kebakaran dengan menyiapkan pos-pos disekitar masyarakat.