PENCEGAHAN KORUPSI PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Medan 14 Februari 2020, SAHdaR terlibat pada lokakarya Pencegahan Korupsi di Bisnis Kelapa Sawit yang diselenggarakan oleh RSPO dan CIPE yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan GIZ. Kegiatan yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara ini diperuntukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini tidak lain dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian dan pengetahuan perusahaan yang bergerak pada sektor kelapa sawit mengenai praktik dan perilaku apa saja yang termasuk dalam tindak korupsi serta apa saja upaya untuk mencegah korupsi di bisnis kelapa sawit.

Diketahui, sektor perkebunan kelapa sawit terus berkembang dan merupakan pendorong utama pembangunan ekonomi Indonesia baik ditingkat nasional maupun lokal dan salah satu bisnis pendorong pengentasan kemiskinan dengan mempekerjakan kurang lebih 5,6 juta orang namun sektor ini juga rentan akan praktik korupsi

Berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016 menunjukan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit masih rawan korupsi. Potensi korupsi tersebut disebabkan oleh belum adanya desain tata kelola usaha yang terintegrasi  dari hulu ke hilir sebuah kondisi yang tidak memenuhi prinsip keberlanjutan pembangunan di Industri kelapa sawit.

Catatan SAHdaR juga menunjukan banyak kasus yang merugikan negara terjadi pada sektor bisnis kelapa sawit dilakukan oleh aparat negara dan atau dilakukan oleh korporasi dengan gurita kekuasaannya (ekonomi, politik dan social). Beberapa permasalahan di perkebunan kelapa sawit yang kami temui di Sumatera Utara terjadi dari hulu ke hilir, sejak dimulainya proses perizinan usaha perkebunan sawit hingga sampai dengan proses pembayaran pajak dan kompensasi kepada masyarakat. Antara lain kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit, suap menyuap izin usaha perusahaan perkebunan sawit dan perluasan lahan yang tidak jelas ketentuannya.  (Frm)

Firman SAHdaR menjelaskan strategi pencegahan korupsi di perkebunan sawit

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah
Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pegawai BRI Cab. Kisaran
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:47 WIB

Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:35 WIB

Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda

Berita Terbaru