SAHDAR yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumut hari ini, Rabu 28/03/2018 kembali melakukan demonstrasi terkait iklim demokrasi yang semakin memprihatinkan. Dalam orasinya masa APS menyatakan bahwa DPR RI telah membawa iklim demokrasi indonesia ke arah yang lebih buruk. Ditandai dengan diundang-undangkannya UU MD3 dan rencana pengesahan RUU KUHP yang masih premature. Oleh karenanya APS meminta Presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang undang terhadap UU MD3 sebelum menimbulkan polemik lebih lanjut.
Melalui demonstrasi yang dilakukan, APS juga mengkhawatirkan hadirnya UU MD3 akan membungkam orang orang awam yang sering mengkritisi kinerja DPR RI di media sosial. Lebih lanjut tidak hanya persoalan MD3, APS juga menyoal peliknya RUU KUHP yang ngawur dan menabrak aturan hukum. oleh karena itu penting kiranya DPR RI menunda pengesahan RUU KUHP sampai permasalahan di dalam RUU tersebut bisa diselesaikan.
Menurut APS di dalam RUU KUHP masih terdapat Pasal Pasal yang harus diuji ulang karena dinilai kontroversial, seperti pengaktifan kembali pasal penghinaan presiden, yang dikhawatirkan akan mengakibatkan pembungkaman kebebasan berekspresi dan memberangus demokrasi. selain itu RUU KUHP juga mengakibatkan terganggunya eksistensi lembaga independen seperti KPK, BNN dan Komnas HAM.