Sekolah Swasta Cenderung Tak Transparan

Kamis, 29 Desember 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama ini penyusunan anggaran tidak melibatkan semua komponen yang ada, tetapi lebih banyak dikendalikan oleh pengurus yayasan atau kepala sekolah. Akibatnya, tidak sedikit korupsi atau penyalahgunaan dana sekolah. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) seharusnya melibatkan masyarakat untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dana sekolah sekaligus memperkuat kontrol penggunaannya.

Ketua Serikat Guru Indonesia (Segi) Medan Herliadi mengatakan hal itu seusai pelatihan penyusunan APBS di Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/1/2011). Acara itu dihadiri 28 anggota yang terdiri dari kepala sekolah, pegawai sekolah, guru, dan masyarakat atau anggota komite sekolah. Pembicara berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (Sahdar). ”Sasaran kami adalah melatih pemangku kepentingan sekolah agar mampu membuat anggaran secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Peneliti Sahdar, Arif Faisal, menambahkan, selama ini sekolah swasta menggunakan standar ganda. Di satu sisi mereka mengklaim seluruh usaha sekolah sebagai usaha sosial, tetapi di sisi lain mereka tak mau mengeluarkan dana cukup untuk pengadaan dan operasionalisasi sekolah.

”Kalau ada keuntungan, diambil oleh yayasan,” ujarnya.

Menurut dia, ada kecenderungan pengelolaan keuangan sekolah-sekolah swasta itu tidak transparan. Kalau sekolah dibisniskan, harus ada kejelasan. Jika untuk kegiatan sosial, harus jelas garis batasnya.

Dia menambahkan, di Sumut, baru SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Medan yang menerapkannya. Itu pun sebatas rapat tahunan sekolah yang berisi laporan dana.

Manajer Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengatakan, penyusunan anggaran partisipatif merupakan kampanye positif untuk mencegah korupsi. Beberapa sekolah di Tangerang, Banten, dan Garut, Jawa Barat, sudah menerapkan hal ini.

”Dengan anggaran partisipatif, semua dana bisa dimaksimalkan untuk proses belajar-mengajar karena penyalahgunaannya bisa diantisipasi. Segala bentuk pungutan liar dari dinas (pendidikan) juga bisa dikurangi atau dihilangkan. Model ini sudah diterapkan di Chicago, Amerika Serikat, dan Porto Alegre, Brasil,” katanya. (MHF)
kompas.com, Senin, 17 Januari 2011 13:29

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Berita Terbaru

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB