Sidang Kasus Korupsi PT. Bank Sumut Cabang Stabat

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri  Medan menggelar persidangan dalam kasus korupsi Penyedia Barang dan/ atau Jasa Paket Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Gedung Gudang Lumbung Pangan dan Konstruksi Lantai Jemur pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara TA. 2016 dengan terdakwa Isben Hutajulu selaku Pemimpin PT. Bank Sumut Cabang Stabat.

Adapun yang menjadi agenda sidang senin 5 juni 2023 yakni keterangan saksi yang di hadirkan oleh jaksa penuntut umum yaitu Ramadhan selaku kepala divisi kredit pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat.

Dalam keterangannya, Saksi sedikit banyaknya mengetahui tentang terjadinya kredit macet yang dilakukan oleh PT. Pollung Karya Abadi dalam hal ini direkturnya H. Suherdi, S.Sos.
Dalam proses pinjaman kredit tentu ada jaminan yang di agunkan sehingga jika terjadi kredit macet ataupun peminjam kredit tidak sanggup untuk membayarnya jaminan tersebut bisa lelang.

Namun dalam kasus ini terkait jaminan peminjam saksi tidak mengetahui secara pasti. Saksi hanya mengetahui terkait kontrak yang dilakukan direktur PT. Pollung Karya Abadi dengan pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Yang kontrak tersebut belum sepenuhnya di selesaikan oleh PT. Pollung Karya Abadi. Sehingga kontrak tersebut harus di follow up oleh pihak PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Dalam memfollow up kontrak itu berdasarkan perintah pimpinan cabang.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum terdakwa melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara sebesar Rp. 1.484.630.959,-, (satu milyar empat ratus delapan puluh empat juta enam ratus tiga puluh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Sebagai PPTK Mengundurkan Diri Karena Tahu Pekerjaan Akan Bermasalah
Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Fadorobahili Nias Barat ,Dilaksanakan di Ruang Sidang Sempit
JPU Anggap Ahli Audit PH Tidak Kredibel, Karena PTDH
Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi
Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”
Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:18 WIB

Saksi Sebagai PPTK Mengundurkan Diri Karena Tahu Pekerjaan Akan Bermasalah

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:09 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Fadorobahili Nias Barat ,Dilaksanakan di Ruang Sidang Sempit

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:02 WIB

JPU Anggap Ahli Audit PH Tidak Kredibel, Karena PTDH

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:14 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:11 WIB

Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”

Berita Terbaru

Aktivitas

JPU Anggap Ahli Audit PH Tidak Kredibel, Karena PTDH

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:02 WIB