Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 8 Mei 2025. Ketua Majelis Hakim Achmad Ukayat membuka sidang dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Seleksi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Raden dan saksi M. Beni Azhari. Keduanya pernah diminta membantu terdakwa Saiful Abdi dalam proses memberi penilaian melalui website BKN (Badan Kepegawaian Negara) terhadap peserta seleksi PPPK Kab. Langkat.

Berdasarkan keterangan saksi Raden, pada mulanya ia ditugaskan mendampingi terdakwa Saiful Abdi menghadiri pertemuan di Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat membahas seleksi PPPK Kab. Langkat.

Setelah pertemuan tersebut, ia diminta membantu terdakwa Saiful untuk membuat akun dan memberikan informasi tatacara teknis penilaian terhadap peserta seleksi PPPK pada website BKN.

Saksi juga diminta oleh terdakwa Saiful Abdi untuk memandu saksi M. Beni Azhari terkait teknik penilaian di website BKN.

Sementara berdasarkan keterangan saksi M. Beni Azhari, ia diminta oleh terdakwa Saiful Abdi untuk membantu mengisi nilai peserta seleksi PPPK Langkat pada website BKN di rumah terdakwa.

Saksi M. Beni Azhari mengisi dengan nilai tertinggi 9 untuk peserta seleksi PPPK Langkat yang diarahkan terdakwa Saiful Abdi dengan “kode Sorong Kanan”. Saksi menyebutkan ada 300-an peserta seleksi PPPK yang ia naikkan nilainya dengan nilai 9.

Majelis Hakim mengatakan pemeriksaan saksi Raden dan saksi M. Beni Azhari cukup dan dinyatakan selesai.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Berita Terbaru