Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 8 Mei 2025. Ketua Majelis Hakim Achmad Ukayat membuka sidang dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Seleksi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Raden dan saksi M. Beni Azhari. Keduanya pernah diminta membantu terdakwa Saiful Abdi dalam proses memberi penilaian melalui website BKN (Badan Kepegawaian Negara) terhadap peserta seleksi PPPK Kab. Langkat.

Berdasarkan keterangan saksi Raden, pada mulanya ia ditugaskan mendampingi terdakwa Saiful Abdi menghadiri pertemuan di Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat membahas seleksi PPPK Kab. Langkat.

Setelah pertemuan tersebut, ia diminta membantu terdakwa Saiful untuk membuat akun dan memberikan informasi tatacara teknis penilaian terhadap peserta seleksi PPPK pada website BKN.

Saksi juga diminta oleh terdakwa Saiful Abdi untuk memandu saksi M. Beni Azhari terkait teknik penilaian di website BKN.

Sementara berdasarkan keterangan saksi M. Beni Azhari, ia diminta oleh terdakwa Saiful Abdi untuk membantu mengisi nilai peserta seleksi PPPK Langkat pada website BKN di rumah terdakwa.

Saksi M. Beni Azhari mengisi dengan nilai tertinggi 9 untuk peserta seleksi PPPK Langkat yang diarahkan terdakwa Saiful Abdi dengan “kode Sorong Kanan”. Saksi menyebutkan ada 300-an peserta seleksi PPPK yang ia naikkan nilainya dengan nilai 9.

Majelis Hakim mengatakan pemeriksaan saksi Raden dan saksi M. Beni Azhari cukup dan dinyatakan selesai.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Rugikan Negara 1.1 Miliar
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli dalam Kasus Korupsi Puskesmas Labuhan Batu
Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara
Dugaan Korupsi Pj kepala Desa Maronda Harahap, Rugikan Negara Rp. 1,1 Miliar
Suami di Putus Bersalah, Istri Menyusul Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kab. Karo
Topan Dan Rasuli Didakwa JPU KPK terima Suap 2 Proyek Peningkatan Jalan di Sumut
Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Kadis Pariwisata Nias Barat, diduga Rugikan Negara Rp919 Juta
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:25 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Rugikan Negara 1.1 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:25 WIB

Sidang Lanjutan Keterangan Ahli dalam Kasus Korupsi Puskesmas Labuhan Batu

Selasa, 25 November 2025 - 04:15 WIB

Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara

Jumat, 21 November 2025 - 11:13 WIB

Dugaan Korupsi Pj kepala Desa Maronda Harahap, Rugikan Negara Rp. 1,1 Miliar

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Suami di Putus Bersalah, Istri Menyusul Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kab. Karo

Berita Terbaru

Berita

Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara

Selasa, 25 Nov 2025 - 04:15 WIB