Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 17 maret 2025. Ketua Majelis Hakim Ardiansyah, kembali membuka sidang dugaan korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Adapun terdakwa dalam perkara ini yakni terdakwa Junaidi Purba, terdakwa Rijal Silaen, terdakwa Rizal Gozali Malau.

Agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rizki Siregar untuk menerangkan terkait sebagai perantara yang mencarikan perusahaan untuk digunakan dalam pengadaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Namorambe Kab. Deli Serdang.

Saksi Kemal Riski Siregar yang tergabung dalam Perkumpulan Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia (Perjasi) menerangkan, bahwa ia dihubungi oleh saudara Riki Dermawan untuk mencarikan perusahaan agar dapat meminjamkan untuk mengikuti tender pengadaan.

Lalu Kemal menghubungkan saudara Riki Dermawan dengan saudara Derry pengurus CV. Kenanga. Atas perannya sebagai perantara tersebut, saksi diberikan fee sebesar Rp15 juta yang ditransfer oleh saksi Riki Dermawan ke Rekening saksi setelah penandatanganan kontrak.

Didepan Majelis Hakim, saksi mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam proses tender dan pemenangan CV. Kenanga pada pengadaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau tersebut. Ia hanya berperan sebagai pencari perusahaan, setelah menghubungkan saudara Riki dan Derry ia tidak tahu-menahu lagi.

Setelah pemeriksaan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda sidang hingga Kamis, 10 April 2025 dengan agenda pemeriksaan keterangan Ahli.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Berita Terbaru

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB