Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 17 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan korupsi pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai.

Persidangan ini digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Sufyanto (Direktur CV. Abhinaya) dan saksi Muhammad Yasir (Direktur CV. Lingkar Cita).

Berdasarkan keterangan saksi Sofyanto bahwasanya ia tidak mengenal dirut PDAM Tirtsari Binjai yaitu terdakwa Taufiq. Ia hanya diminta oleh terdakwa Rudi untuk menandatangani 3 kontrak pekerjaan sebagai Direktur CV. Abhinaya pada pengadaan PDAM Tirtsari Binjai.

Namun, menurut keterangan saksi yang melaksanakan pengerjaan pengadaan tersebut tidak dilakukan oleh CV. Abhinaya melainkan dikerjakan langsung oleh terdakwa Rudi. Saksi menerangkan atas perannya tersebut ia memperoleh fee sebesar 2% dari pengadaan tersebut.

Keterangan serupa juga dijelaskan saksi Muhammad Yasir, ia hanya diminta oleh terdakwa Rudi untuk menandatangani 2 kontrak pekerjaan. yaitu; 1 kontrak pemasangan pompa dan 1 kontrak pemasangan pipa.

Namun menurut keterangan saksi Yasir bahwa pengerjaan pengadaan tersebut tidak dilaksanakan oleh perusahaan saksi melainkan tetap dikerjakan oleh terdakwa Rudi . Saksi juga mengaku mendapatkan fee sebesar 2% dari penandatanganan 2 kontrak pekerjaan tersebut.

Setelah pemeriksaan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda sidang hingga 24 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Berita Terbaru

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB