Sidang Perdana Dugaan Kasus Korupsi Seleksi PPPK di Kabupatan Batu Bara

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 08 Agustus 2024. Majelis Hakim yang diketuai Zufida Hanum, membuka sidang perdana dugaan kasus korupsi suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara tahun 2023. Agenda persidangan kali ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang cakra 4 PN Medan.

Adapun terdakwa dalam kasus ini ialah Faizal (Adik mantan Bupati Batu Bara Zahir) beserta keempat rekanan diantaranya Adenan Haris (Kepala Dinas Pendidikan), Darwinson Tumanggor selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, Rahmad Zein sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdik dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Muhammad Daud Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara.

Para terdakwa menjalani sidang awal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, mereka didakwa karena diduga menerima suap sebesar Rp2 Miliar. Atas perbuatan mereka JPU mendakwa dengan dakwaan primair yaitu Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. Selain itu, mereka juga didakwa dengan dakwaan subsidair yaitu Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

Tomey selaku JPU mengatakan bahwasanya uang sebesar Rp2 miliar tersebut merupakan uang yang terkumpul dari suap yang diminta oleh para terdakwa dari para peserta seleksi PPPK sebagai jaminan kelulusan.

Usai mendengarkan pembacaan dakwaan,  Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 15 Agustus 2024 dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari para terdakwa.

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 04:30 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023

Selasa, 15 April 2025 - 04:02 WIB

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Berita Terbaru

Aktivitas

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:02 WIB

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB