Sidang Perdana Dugaan Kasus Korupsi Seleksi PPPK di Kabupatan Batu Bara

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 08 Agustus 2024. Majelis Hakim yang diketuai Zufida Hanum, membuka sidang perdana dugaan kasus korupsi suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara tahun 2023. Agenda persidangan kali ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang cakra 4 PN Medan.

Adapun terdakwa dalam kasus ini ialah Faizal (Adik mantan Bupati Batu Bara Zahir) beserta keempat rekanan diantaranya Adenan Haris (Kepala Dinas Pendidikan), Darwinson Tumanggor selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, Rahmad Zein sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdik dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Muhammad Daud Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara.

Para terdakwa menjalani sidang awal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, mereka didakwa karena diduga menerima suap sebesar Rp2 Miliar. Atas perbuatan mereka JPU mendakwa dengan dakwaan primair yaitu Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. Selain itu, mereka juga didakwa dengan dakwaan subsidair yaitu Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

Tomey selaku JPU mengatakan bahwasanya uang sebesar Rp2 miliar tersebut merupakan uang yang terkumpul dari suap yang diminta oleh para terdakwa dari para peserta seleksi PPPK sebagai jaminan kelulusan.

Usai mendengarkan pembacaan dakwaan,  Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 15 Agustus 2024 dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari para terdakwa.

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !
Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Terdakwa Diduga Menggunakan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 04:37 WIB

Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !

Selasa, 10 September 2024 - 04:58 WIB

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 September 2024 - 03:45 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan

Selasa, 10 September 2024 - 03:20 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 6 September 2024 - 04:48 WIB

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Berita Terbaru

Korupsi

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 Sep 2024 - 04:58 WIB