SMP PAB 18 Medan merupakan sebuah sekolah/perguruan milik Persatuan Amal Bakti (PAB). PAB adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan. PAB didirikan oleh prakarsa masyarakat dan tokoh masyarakat di sekitar perkebunan tembakau, di daerah Klumpang, Deli Serdang, pada tahun 1957.
SMP PAB 18 bertempat di Jalan Pendidikan Nomor 49, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. SMP PAB 18 ialah salah satu sekolah dampingan/mitra SAHDAR dalam Program Penguatan Partisipasi Dalam Anggaran Pendidikan. Dalam program ini, SPM PAB 18 menjadi model penerapan Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah ((APBS), saat ini disebut Rencana Kerja Angaran Sekolah (RKAS)). Program yang dilaksanakan pada November 2010 s.d Oktober 2011 ini dilaksanakan untuk membangun partisipasi/keterlibatan pemangku kepentingan (stake holder) sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program sekolah.
Setelah pelaksanaan program ini, setidaknya ada beberapa out put yang dihasilkan, antara lain; 1) kepala sekolah, guru, pegawai, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan orangtua siswa dapat menyusun program sekolah secara bersama; 2) adanya perangkat keterbukaan informasi di sekolah; 3) terbentuknya pengurus Komite Sekolah yang baru, yang dipilih melalui musyawarah bersama masyarakat, serta berhasil menyusun AD/ART Komite Sekolah; dan 4) stake holder sekolah terlibat dalam perumusan Draft Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Partisipatif;