Uang Ketok 62 Miliar.. Kasus Suap Interplasi DPRD Sumut

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi yang terjadi di Sumut pasca Periode Bantuan Sosial dan Bantuaan Daerah Bawahan adalah cerminan bahwa anggaran daerah sering kali menjadi bancakan oleh para pemangku kekuasaan (Re :Kepala Daerah) untuk menjalankan pemerintah. Anggaran tersebut dikorupsi dan  disalurkan ke jaringan mereka untuk mengumpulkan dukungan, melanggengkan kekuasaan dan memuluskan tindakan koruptif yang sebelumnya telah terjadi.

Pada kasus Mega Korupsi Gatot jelas terlihat bagaimana pertalian Korupsi di Lembaga Eksekutif, (Kepala Daerah, SKPD dan Dinas), Legislatif, (Suap Interplasi DPRD Sumut ), dan Yudikatif, (Suap Hakim PTUN) terjadi secara bersamaan.

Desentralisasi yang katanya model untuk mengapai kesejahteraan, malah dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri. SKPD dan Kepala Dinas menjadi sapi perah koruptor untuk memperkaya kroninya..  Malangnya Aliran Dana Anggaran Daerah yang dikorupsi demi memuluskan kekuasaan sampai saat ini tidak diketahui kemana rimbanya. inilah contoh bahwa kekuasaan sering kali koruptif, bahkan ketika pengawasaan dilakukan oleh banyak pihak tapi tetap saja, perilaku koruptif terjadi di mana mana. (ibr)

Peristiwa Mega Korupsi Gatot Pujo Nugroho adalah momentum terbongkarnya wajah asli korupsi.

 

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Majelis Hakim Tanggapi Keberatan PH Terdakwa, Ahli Audit JPU Tetap Diperiksa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB