Korupsi: Sidang Lanjutan Proyek Bronjong Aek Parombunan

Selasa, 20 Maret 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Sibolga. 15 Maret. 2012. Sidang kasus korupsi pengerjaan proyek Bronjong di Kelurahan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Tahun Anggaran 2007 dengan biaya Rp 870.800.000 dengan terdakwa  Sarmadan Harahap, ST  kembali di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Agenda sidang kali ini ialah pembacaan nota pembelaan dari terdakwa atau eksepsi. Terdakwa kasus korupsi, Sarmadan Harahap ST melalui Penasehat Hukumnya, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak jelas, tidak cermat dan tidak lengkap. Sehingga menjadi kabur (obscuur libel ) dan batal demi hukum. Sesuai dengan fakta-fakta, JPU tidak menjelaskan secara cermat dan jelas dalam menjelaskan kerugian negara dalam proyek pembuatan geronjong dan standarisasi pemeriksaan keuangan negara.

Pada pokoknya, eksepsi terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum dan membebankan biaya perkara kepada Negara, karena pekerjaan terdakwa telah selesai dan tidak ada satu rupiah pun keuangan Negara dirugikan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru