SAHDAR MENGECAM TINDAKAN TEROR TERHADAP NOVEL

Selasa, 11 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air Keras untuk Novel Baswedan merupakan bukti ada pihak yang tidak senang terhadap upaya pemberantasan korupsi. Novel Baswedan adalah salah satu penyidik senior dalam kasus E KTP, sehingga teror yang terjadi kepadanya subuh ini menandakan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merasa terancam dengan keberadaannya dalam penyidikan kasus E KTP. Kami menduga bahwa hal ini berkaitan dengan status Novel sebagai penyidik pada kasus korupsi E KTP yang melibatkan banyak orang penting.

Penyiraman air keras terhadap Novel adalah upaya intimidasi dan teror terhadap pihak-pihak yang berusaha memberantas korupsi. Dugaan kami ada aktor yang berkepentingan terkait penyiraman air keras ini, dan hal ini merupakan salah satu pesan ancaman bagi setiap orang yang menginginkan negara ini bersih dari masalah korupsi.

Kejadian ini bukanlah yang pertama, mengingat sebelumnya juga terjadi kasus teror dan intimidasi yang sama terhadap Tama S. Langkun salah satu pegiat anti korupsi ICW. Hemat kami kasus seperti ini tidak akan menjadi yang terakhir apabila pemerintah tidak memiliki keseriusan dalam melakukan pengusutan. Sebab ada pola yang sama di mana apabila ada pihak-pihak yang melakukan pengusutan kasus korupsi yang melibatkan sebuah institusi atau orang penting akan terjadi teror dan intimidasi kepada nya. (ibr)

58ec301a64b07-tim-kpk-jenguk-novel-baswedan-di-rumah-sakit_663_382

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)
Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)
Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Berita Terbaru

Berita

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 19 Apr 2024 - 04:27 WIB