Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 24 Maret 2025. Muhammad Kasim selaku Ketua Majelis Hakim, menggelar sidang dugaan perkara korupsi kredit fiktif di Unit Bank Bakyat Indonesia (BRI) Kutalimbaru 2021–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan 3 orang saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Arsyad Zuansyah, M. Hafiz Abdina, dan Ivanof. Mereka bertugas sebagai Auditor pada Pemberian Kredit BRI Unit Kutalimbaru.

Mereka menerangkan bahwasanya dugaan perkara korupsi ini telah berlangsung selama 4 tahun (sejak tahun 2021 hingga 2024), dengan jumlah rekening pinjaman sebanyak 156 rekening. Dugaan kerugian yang dialami Bank BRI sebesar Rp6,2 Miliar.

Mereka melanjutkan, terdakwa David Siloan dan Habib Mahendra diduga sebagai dalang/aktor dalam perkara ini, yang sampai saat ini mereka masih berstatus buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai Auditor, para saksi menemukan bahwasanya terdapat kredit fiktif, kredit kompengan (dana kredit tidak diberikan ke nasabah), dan kredit tempiran (dana kredit diberikan sebagian kenasabah).

Oleh karena itu, selain terdakwa David Siloan dan Habib Mahendra, terdapat terdakwa lain dalam perkara ini yakni Moehammad Juned dan Erwin Handoko. Lalu, diduga juga terlibat Joshua A. Sitompul yang merupakan Costumer Servis (CS) BRI Kutalimbaru, Rahmat Singarimbun Agen BRI Link, dan Rahmyanti Alias Titin sebagai perpanjangan tangan David Siloan dalam mencari nasabah kredit.

Usai mendengar keterangan para saksi, Majelis Hakim sidang hingga Kamis, 10 April 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi
Saksi Diam Sepanjang Sidang, Majelis Hakim Minta Saksi Belajar Dulu
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) : Pemberantasan Korupsi di Titik Minus, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:25 WIB

Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:26 WIB

Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara

Berita Terbaru