Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 24 Maret 2025. Muhammad Kasim selaku Ketua Majelis Hakim, menggelar sidang dugaan perkara korupsi kredit fiktif di Unit Bank Bakyat Indonesia (BRI) Kutalimbaru 2021–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan 3 orang saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Arsyad Zuansyah, M. Hafiz Abdina, dan Ivanof. Mereka bertugas sebagai Auditor pada Pemberian Kredit BRI Unit Kutalimbaru.

Mereka menerangkan bahwasanya dugaan perkara korupsi ini telah berlangsung selama 4 tahun (sejak tahun 2021 hingga 2024), dengan jumlah rekening pinjaman sebanyak 156 rekening. Dugaan kerugian yang dialami Bank BRI sebesar Rp6,2 Miliar.

Mereka melanjutkan, terdakwa David Siloan dan Habib Mahendra diduga sebagai dalang/aktor dalam perkara ini, yang sampai saat ini mereka masih berstatus buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai Auditor, para saksi menemukan bahwasanya terdapat kredit fiktif, kredit kompengan (dana kredit tidak diberikan ke nasabah), dan kredit tempiran (dana kredit diberikan sebagian kenasabah).

Oleh karena itu, selain terdakwa David Siloan dan Habib Mahendra, terdapat terdakwa lain dalam perkara ini yakni Moehammad Juned dan Erwin Handoko. Lalu, diduga juga terlibat Joshua A. Sitompul yang merupakan Costumer Servis (CS) BRI Kutalimbaru, Rahmat Singarimbun Agen BRI Link, dan Rahmyanti Alias Titin sebagai perpanjangan tangan David Siloan dalam mencari nasabah kredit.

Usai mendengar keterangan para saksi, Majelis Hakim sidang hingga Kamis, 10 April 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 04:30 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023

Selasa, 15 April 2025 - 04:02 WIB

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Berita Terbaru

Aktivitas

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:02 WIB

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB