Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org Kamis, 29 Januari 2026. Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Batang Onang, Padang Lawas Utara tahun 2023. Persidangan tersebut berlangsung di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

pada persidangan yang mengadili Terdakwa Indra Jalil Harahap tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi-saksi yaitu; Pepi Sarah, S.T (Bendahara Umum BPKPAD Padang Lawas Utara), Welman Marpaung (Perwakilan Bank Sumut Cab. Padang Lawas Utara), dan Welder Silalahi (Pegawai BPJS Sumut).

adapun saksi Pepi Sarah diperiksa keterangannya terkait alur penacairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanaja Desa (APBDes), dimana saksi menjelaskan bahwa pencairan dana tersebut dapat dilakukan setelah adanya pengajuan permohonan kepada kepala BPKPAD, yang kemudian setelah disetujui saksi akan meneri perintah pencairan dana yang dikirimkan langsung ke rekening desa yang dalam hal ini rekening Desa Batang Onang.

sementara saksi Welman Marpaung diperiksa keterangannya terkait proses penarikan dana desa pada rekening Desa Batang Onang yang terdaftar sebagai nasabah Bank Sumut, dalam keterangannya saksi proses penarikan hanya dapat dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa, apabila salah satu dari keduanya tidak hadir maka pencairan tidak dapat dilakukan.

kemudian saksi Welder Silalahi diperiksa keterangannya terkait tidak dibayarkannya iuaran BPJS ketenaga kerjaan para perangkat Desa Batang Onang, yang terakhir dilakukan pembayaran iuran BPJS adalah di sekitar tahun 2022 atau 2023, sehingga saat ini status dari perangkat Desa Batang Onang sudah tidak lagi terdaftar sebagai nasabah BPJS Ketenaga Kerjaan.

adapun dalam pemeriksaan keterangan saksi-saksi tersebut seluruhnya dibenarkan dan tidak ada yang dibantah oleh terdakwa Indra Jalil sehingga dalam hal ini Majelis Hakim menganggap pemeriksaan dinyatakan cukup dan persidangan ditunda hingga pekan depan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terbaru