Ratusan PNS Kota Medan Turun Ke Jalan Untuk Rahudman

Selasa, 14 Mei 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN | Sidang kedua Walikota Medan Non Aktif Rahudman Harahap dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang digelar di ruang sidang utama pada Pengadilan Negeri Medan, masih juga dipadati ratusan pengujung dari berbagai media, PNS Kota Medan, dan sejumlah elemen masyarakat, Selasa (14/5).

Banyaknya pengunjung membuat ruang sidang utama penuh sesak, sehingga sebagian dari pengunjung hanya bisa mengikuti persidangan melalui televisi yang difasilitasi pihak PN Medan. Bahkan banyak pengunjung yang tidak kebagian tempat  akhirnya menunggu di halaman pengadilan.

Sementara itu, ribuan orang yang terdiri dari massa OKP Pemuda Pancasila (PP), OKP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), dan ratusan PNS Kota Medan lainnya yang dijaga ketat pihak Kepolisian memadati jalanan sekitaran PN Medan sehingga menggangu arus kendaraan yang melintas.

Terjadi pro dan kontra dari masing-masing massa. Massa PP yang berada di luar terus meneriakkan agar Rahudman dihukum seberat-beratnya terkait dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1.5 Milyar. Sebaliknya, PNS Kota Medan dan massa OKP AMPI meminta Rahudman dibebaskan. Sempat terjadi ketegangan antara PP dan AMPI ketika perwakilan dari PP masuk ke Pengadilan. Namun massa AMPI yang ingin menghalang ditahan petugas kepolisian yang sudah berjaga-jaga.

Humas PN Medan Ahmad Guntur saat ditanya apakah ada massa dari perwakilan PP menjumpai dirinya, ia menjawab tidak ada. Tetapi ia menambahkan, kalau perwakilan PP ada menjumpai hakim Nelson Japasar Marbun yang juga merupakan Humas PN Medan. “Katanya Ingin ketemu majelis hakimnya dan menyampaikan sesuatu. Tapi itukan susah dan tidak perlu, karena majelis hakim tidak boleh diintervensi,” jelas Ahmad Guntur saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pemindahan sidang Rahudman? Ia menjawab belum ada, karena kondisi sidang dinilai masih Kondisif, sehingga belum ada rencana untuk dipindahkan.

Berbeda dari sebelumnya, massa Buruh dari SBSI kali ini sama sekali tidak terlihat memberikan dukungannya kepada Rahudman Harahap. Padahal sebelumnya mereka telah mengangkat dan menyatakan Rahudman sebagai Bapak Buruh. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:46 WIB

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Berita Terbaru

Sumber : Akun Instagram Bobby Nasution, 24 April 2025

Aktivitas

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:46 WIB