Ombudsman RI lakukan Diseminasi Potret Pelayanan Publik di Daerah Marjinal.

Kamis, 5 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAHDAR menghadiri diseminasi Potret Pelayanan Publik Daerah Marjinal yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, di Hotel Arya Duta, Kamis, 05 Maret 2018. Pertemuan yang dilakukan oleh ORI kali ini bertujuan untuk mendengar pendapat, masukan, dan perkembangan daerah dari kaca mata stakeholder pelayanan publik di Sumatera Utara.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh tim ORI di daerah Nias, tepatnya di Pulau Simuk, Kabupaten Nias Selatan ditemukan bahwa Infrastruktur Jalan Transportasi di Pulau Simuk sulit diakses, hal ini terjadi karena tidak ada kapal yang berlayar setiap hari ke pulau tersebut. Selain itu, ORI juga mengungkapkan bahwa di Pulau Simuk belum memiliki kantor camat sehingga pelayanan di daerah tersebut masih belum maksimal.

Terkait infrastruktur diketahui bahwa Pulau Simuk hanya memiliki 2 (dua) Sekolah Dasar yang berdiri sejak tahun 1951, 1 (satu) SMP yang didirikan tahun 2000, dan 1 (satu) SMA yang didirikan pada tahun 2004. Dimana Tenaga Pendidikan di SD hanya berjumlah 4 (empat) orang PNS, dengan beberapa Guru Bantu Daerah, dan Guru Tidak Tetap. Sedangkan untuk infrastruktur kesehatan, hanya terdapat 1 (satu) Puskesmas Pembantu, tidak ada dokter di Puskesmas, hanya ada 4 (empat) orang perawat dari PNS di mana dua orang diantaranya tidak berdomisili di Pulau Simuk, 2 (dua) orang Perawat Tidak Tetap, daerah yang berdomisili di Simuk dan 1 (satu) orang perawat tidak tetap dari pusat.

Peserta diseminasi yang terdiri dari NGO, Akademisi dan Pejabat Dinas terkait, mengungkapkan bahwa memang benar permasalahan pelayanan publik di daerah ter luar Sumatera Utara seperti Nias memang tidak dapat dinilai baik, dan masih perlu banyak perhatian, hal ini terjadi karena minimnya anggaran untuk pembangunan dan SDM yang tidak kompeten. lebih lanjut, peserta diseminasi mengungkapkan bahwa tidak hanya daerah yang terluar seperti Nias, namun di daerah yang dekat dengan pusat pemerintahan provinsi saja, seperti di Kota Medan masih bisa ditemukan masalah terkait pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Perwakilan dari Sekertariat Daerah Sumut, mengungkapkan bahwa permasalahan saat ini memang kompleks dan tidak bisa dilihat secara partial, akan tetapi pihaknya mengungkapkan bahwa situasi saat ini pemerintah Sumut sedang berbenah menuju ke arah yang lebih baik, pihaknya juga menunggu masukan dan kerjasama antara NGO dan Pemerintah untuk membangun Sumut ke arah yang lebih baik.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 06:59 WIB

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Selasa, 5 November 2024 - 05:40 WIB

Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:32 WIB

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Selasa, 29 Okt 2024 - 04:32 WIB