Penyaluran Program Indonesia Pintar Kota Medan Bermasalah

Kamis, 31 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 30 Mei 2018 – Pendidikanantikorupsi.org. Saat ini sudah 4 tahun setelah KIP dibagikan, banyak ditemukan masalah akurasi data di lapangan. Tahun 2016 dilakukan pemadanan dengan Data Dapodik. Sebanyak 5 juta anak bersesuaian dengan data Dapodik, sedangkan 12.9 juta belum bersesuaian dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Oleh karena itu SAHDAR bersama dengan ICW melakukan survey selama bulan November 2017 hingga Maret 2018 tekait penyaluran PIP/KIP di Kota Medan dengan  metode sampling sederhana terhadap 330 masyarakat miskin dan 448 Penerima Kartu Indonesia Pintar yang tersebar di 33 Kelurahan di Kota Medan.

Dari hasil survey ditemukan bahwa terdapat 20.9  % penyaluran PIP/KIP salah sasaran dikarenakan orang tua murid penerima Kartu Indonesia Pintar merupakan keluarga dengan pendapatan dengan kisaran Rp 2.500.000,- sampai dengan di atas Rp 5.000.000,- Dan di exclusion 38 % disalurkan kepada keluarga dengan pendapatan berkisar di antara Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp 2.500.000,-

Selain itu juga disimpulkan terdapat permasalahan dalam penyaluran PIP/KIP kepada orang tua murid. Seperti masih ditemukan penerima PIP/KIP dari golongan PNS/Polri/TNI. Selanjutnya juga ditemukan bahwa dana PIP/KIP dipotong dengan modus sumbangan sukarela oleh sekolah, sehingga orang tua murid sebagai penerima dana harus menyerahkan sejumlah uang dengan kisaran Rp 10.000,- sampai dengan Rp 20.000,- kepada pihak sekolah. Praktik potongan dana PIP/KIP ini juga tidak hanya dilakukan oleh sekolah, tapi juga dilakukan oleh Bank penyalur dana PIP/KIP, dimana penerima dana tidak dizinkan untuk mengambil sepenuhnya dana yang telah disalurkan oleh pemerintah kepada rekening siswa penerima dana KIP/PIP, dengan kisaran Rp. 5000, sampai dengan Rp 50.000,-.

Terkait penyaluran dana juga ditemukan bahwa penerima kartu PIP tahun 2015 sebagai besar mengaku sampai dengan saat ini belum menerima pencairan dana, meskipun mereka memiliki KIP/PIP. Selama lima bulan proses survey ditemukan siswa fiktif, dimana ketika dilakukan crosscheck lapangan nama siswa tersebut tidak ditemukan di sekolah sehingga disimpulkan sebagai siswa fiktif. Lebih lanjut penyaluran dana PIP juga sering dijadikan praktik percaloan dimana ada pihak-pihak yang mendagangkan jatah penerima KIP kepada orang yang mau membayar untuk menjadi penerima dana PIP

Melihat hasil survey yang telah dilaksanakan. penting kedepannya untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat penerima bantuan sekolah PIP/KIP. Karena pada saat melakukan survey terkait bantuan KIP/PIP ini surveyor banyak menemukan masalah dan tidak tepatnya penyaluran dana. Lebih lanjut juga perlu dilakukan evaluasi bagi sekolah dan Bank penyaluran dana untuk tidak melakukan pemotongan dana, sebab adanya permintaan seperti ini secara otomatis bantuan yang diterima oleh anak tersebut menjadi berkurang. Belum lagi jumlah bantuan dana KIP/PIP yang belum memadai, oleh karenanya wajar saja terdapat 17 % responden belum merasa terbantu terhadap program ini.

 

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan
Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)
Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)
Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 03:54 WIB

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan

Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara

Senin, 29 April 2024 - 13:14 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)

Minggu, 28 April 2024 - 04:45 WIB

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Senin, 22 April 2024 - 23:07 WIB

Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Berita Terbaru