Majelis Hakim Desak JPU Melakukan Pengembangan Dugaan Kasus Korupsi Program Ma’had UINSU

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan mendesak JPU untuk melakukan pengembangan, terkhusus melakukan penyidikan terhadap 2 orang saksi.

Keduanya adalah Iwan dan Nurlaila. Iwan merupakan staff Saidurrahman saat menjabat sebagai Rektor, sedangkan Nurlaila adalah eks Wakil Dekan (WD) III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SU.

Desakan tersebut dilontarkan ketika Hakim Anggota menilai dan menduga para saksi turut serta melakukan korupsi sebagaimana diancam pidana Pasal 55 KUHP.

“Lanjutkan penyidikan, kenakan Pasal 55 KUHP (turut serta),” cetus hakim kepada JPU.

Hal itu disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Iwan dan Nurlaila diperiksa sebagai saksi perkara ini di ruang Cakra 2 PN Medan dan meminta kedua saksi segera dijadikan Tersangka, Kamis (23/11/23).

“UIN ini terlalu banyak masalahnya. Kamu (Iwan) dijadikan Tersangka pun bisa. Ini (Nurlaila) juga, lanjutkan penyidikannya. Kenakan Pasal 55 KUHP. Kami tunggu,” tegas hakim As’ad Rahim kepada Iwan dan Nurlaila.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Majelis Hakim meminta kepada JPU agar para saksi dihadirkan di sidang selanjutnya minggu depan. Persidangan selesai sekitar pukul 17.42 Wib.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Berita ini 95 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Selasa, 29 April 2025 - 04:58 WIB

Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Berita Terbaru