Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 23 Januari 2025. Andriansyah selaku Ketua Majelis Hakim, membuka sidang lanjutan dugaan perkara tindak pidana korupsi DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, dengan terdakwa Adriansyah Siregar dan Ahmad Gong Matua di Ruang Cakra 6 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Yakub Ridwan yang merupakan Pegawai Honorer Administrasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal (Madina).

Yakub Rdwan merupakan orang yang diperintah terdakwa Ardiansyah untuk melakukan pemberkasan persyaratan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. selain itu, ia bersama Renaldi Syahputra bertugas mengumpulkan dana dari Kepala-kepala Sekolah penerima DAK yang diduga kemudian dikorupsi secara berjamaah.

Saksi Yakub juga menerangkan bahwasanya uang dugaan hasil korupsi dana DAK tahun 2020 tersebut diduga dibagikan kepada per- kepala sekolah penerima sebesar 5% atau sekitar Rp15 Juta lebih, kepada terdakwa Gong Matua Rp24 jt, kepada terdakwa Ardiansyah dan diduga kepada saudara Abdi yang saksi lupa jumlah totalnya namun memiliki bukti transfer yang diserahkan kepada JPU, Kepada Anggota DPRD Kab. Madina Fraksi Demokrat diduga bernama Dodi Rp100 juta, dan juga saksi diperintahkan untuk melakukan pengantaran uang sebesar Rp100 juta diduga kepada bendahara DPRD Kab. Madina. dalam hal untuk membuktikan keterangannya tersebut saksi Yakub telah menyerah berkas-berkas pendukung Kepada JPU sebagai alat bukti.

Selain saksi Yakub Ridwan terdapat juga saksi-saksi lain yang dihadirkan JPU kepersidangan yaitu saksi Hardiansyah P Nasution yang membantu terdakwa Ardiansyah Siregar dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban DAK tahun 2020 secara Fiktif. Kemudian juga saksi Rinaldi Sahputra, saksi Abdul Hadi Matondang, saksi Nuruddin, saksi M. Ikhwan Taufik, dan saksi Surniati Daulay yang semua isi keterangan saksi-saksi sifatnya hanya melengkapi keterangan saksi Yakub Ridwan terkait alur proses dugaan Korupsi DAK Disdik Kab. Madina 2020.

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi Ketua Majelis Hakim Ardiansyah memerintahkan JPU untuk menghadirkan kembali saksi Yakub Ridwan dan melakukan pemanggilan kepada saksi bernama Abdi yang disebutkan oleh Yakub Ridwan dalam persidangan ini guna untuk dikonfortir keterangannya.

Untuk menyegarkan ingatan tentang perkara ini perlu kami jelaskan kembali bahwa pada tahun 2020 Dinas Pendidikan Kab. Madina memperoleh dana DAK sebesar Rp16.245.067.888,-. Namun, diduga dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa ketidaksesuaian yang terindikasi kerugian keuangan negara sebanyak Rp4.705.354.273,82.

Selanjutnya Majelis Hakim mengagendakan persidangan selanjutnya pada Senin 3 Februari 2025 untuk memeriksa keterangan saksi lanjutan, kemudian majelis hakim mengetok palu menunda persidangan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta
Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda
Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo
Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Dugaan Korupsi Publik Relation di Bank Sumut, Terdakwa Libatkan Orang Terdekat
SPRT SUMUT Memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2025
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:29 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:16 WIB

Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:36 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:45 WIB

Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Mar 2025 - 04:29 WIB

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:36 WIB