Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 24 April 2025. Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim, kembali membuka sidang lanjutan dugaan perkara korupsi tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tebing Tinggi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan lima orang saksi dalam perkara ini yakni Apri, Nelc, Rosianti, Ir. Menza, Andi Tunggul.

Menurut saksi Apri, selaku penindak lanjutan temuan BPK ia menjelaskan pada tahun 2017 adanya SPJ (surat penanggung jawab) yang tidak diakui oleh BPK.

Berikutnya menurut saksi Menza selaku Inspektorat, ditemukan uang sekitar Rp685.950.000 yang tidak memiliki SPJ. Inspektorat sudah memberitahu mereka untuk melengkapi SPJ, namun sampai akhir pemeriksaan terdakwa Erwin selaku Bendahara Dispora Kota Tebing Tinggi tidak melengkapi spj tersebut. Adanya 53 transaksi yang terjadi pada bulan maret sampai agustus yang tidak memiliki spj.

Sementara, dari keterangan saksi Rosianti sebagai Kabid Pariwisata ada 3 kegiatan pada tahun 2017. Kegiatan tersebut termasuk pendataan potensi pariwisata, penyusunan, serta pembinaan duta wisata. Pada tahun 2017 PPTK diambil alih oleh kadis untuk kegiatan pariwisata.

Selanjutnya, menurut keterangan saksi Andi sebagai tim pemeriksaan kas, mereka tidak memeriksa pengeluaran kas karena tidak ada surat perintah.

Sidang dilanjutkan pada Jum’at 02 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025 - 06:46 WIB

Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota

Rabu, 23 April 2025 - 03:37 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 April 2025 - 03:31 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru

Minggu, 20 April 2025 - 13:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara

Berita Terbaru

Aktivitas

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:37 WIB